Rabu, 16 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Sumut Bantah 7 Polisi Aniaya Nenek di Simalungun, Sebut Nurieni Tersangka Kasus Penganiayaan

Kamis, 22 September 2022
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut angkat bicara soal nenek-nenek di Simalungun ngaku dianiaya tujuh personel Polisi.

Polda Sumut pun menyangkal adanya penganiayaan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat itu Nurieni merupakan tersangka kasus penganiyaan anak-anak dan berkasnya sudah P21.

Nurieni disebut selalu mangkir saat proses tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka sehingga polisi melakukan penjemputan paksa.

Polisi menyebut, ketika dijemput Nurieni melawan dengan cara menggulingkan tubuhnya dan melakukan penganiayaan ke personel.

“Saat dijemput personel Polres Simalungun untuk penyerahan ke JPU tersangka Nureini melakukan perlawanan dengan cara menggulingkan badannya sendiri lalu berteriak provokator dan melakukan tindak penganiayaan terhadap aparat kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/9).

Hadi mengatakan, akibat provokasi yang dilakukan Nureini mengakibatkan personel Polwan terluka karena digigit.

Polisi juga mengklaim memiliki rekaman video apa yang dilakukan Nurieni saat itu.

“Aksi perlawanan yang dilakukan Nureini bukti dengan rekaman video. Jadi tidak benar adanya tindakan kekerasan kepada Nureini saat penjemputan paksa tahap II. Malah yang bersangkutan melawan ketika Polwan Unit PPA Polres Simalungun hendak membawanya ke kejaksaan atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang nenek bernama Nurieni Saragih (57) mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tujuh oknum polisi.

Ia mendatangi Mapolda Sumut guna mempertanyakan laporannya yang melaporkan oknum polisi itu ke Renakta Polda Sumut dan Propam.

laporan itu dibuat Nureini pada 18 April 2022 dengan Nomor: STTLP/B/733/IV/2022/SPKT/Polda Sumut.

“Ada sekitar 7 orang. Saya diseret, dijambak, dipukul, ditumbuk entah pakai alat apa itu sampai dada saya bengkak, punggung saya luka seperti dicucuk jarum,” ucap Nurieni, Rabu (22/9).***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: penganiayaanPolda SumutPolres Simalungunn
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Baliho ‘Jegal Prabowo Capres’ Juga Muncul di Medan, Gerindra: Pembusukan

Berita Berikutnya

Nyai Saritem Kembang Dayang Bandung dan Kisah Kontroversinya

Related Posts

Daerah

Wanita di Asahan Dibacok Suami hingga Kritis

Senin, 14 Juli 2025
Daerah

Sekolah Disegel Pemkab Deli Serdang, Siswa Al-Washliyah Belajar di Luar

Senin, 14 Juli 2025
Daerah

Tol Ketupat Bakal Tambah Panjang, Seksi 4 Segera Rampung

Senin, 14 Juli 2025
Daerah

Pemkab Deli Serdang Berikan Rp 2,3 M untuk Bangun Aula Kacabri Pancur Batu

Jumat, 11 Juli 2025
Daerah

Kesal Ditegur, Pria Sabet Koordinator Angkutan di Siantar Pakai Sajam

Jumat, 11 Juli 2025
Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Wanita di Asahan Dibacok Suami hingga Kritis

Senin, 14 Juli 2025

Sekolah Disegel Pemkab Deli Serdang, Siswa Al-Washliyah Belajar di Luar

Senin, 14 Juli 2025

Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan Setia Budi Medan, Bahayakan Pengendara

Senin, 14 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana