Polisi: Aktor Penyelundupan 99 Rohingya ke Aceh Imigran Rohingya di Medan

Banda Aceh(MedanPunya) Polda Aceh menangkap empat orang terduga penyelundup 99 imigran Rohingya ke Aceh. Aktor penyelundupan tersebut diduga warga Rohingya yang sudah berada di Medan, Sumatera Utara sejak 2011 lalu.

“Aktornya dari Medan. Dia tinggal di Medan di bawah akomodasi IOM,” kata Direskrimum Polda Aceh Kombes Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (27/10).

Sony menyebut, salah satu aktor yang memberi perintah menjemput puluhan Rohingya tersebut adalah AR yang masih diburu polisi. Dalam kasus ini, AR juga melibatkan imigran Rohingya lain yaitu SD.

AR dan SD diketahui sudah berada di Penampungan di Medan sejak 2011 lalu. Sony menjelaskan, kedatangan 99 Rohingya ke Aceh Utara itu memang sudah dikondisikan dengan melibatkan tersangka dari Lhokseumawe.

“AR warga Rohingya masuk ke Indonesia 2011,” katanya.

Tiga warga lokal yang diduga terlibat yaitu F, AS dan R. Ketiganya ditugaskan menjemput puluhan Rohingya ke tengah laut.

“Hasil penyelidikan ada sekitar ratusan orang di kapal besar yang berada di tengah laut. Penjemput dengan Rohingya itu berkomunikasi dengan sandi khusus. Kemudian 99 orang turun dari kapal besar naik ke kapal penjemput,” ujar Sony.

Proses penjemputan dilakukan pada Rabu 22 Juni lalu. Namun tiga hari kemudian kapal penjemput rusak sehingga ditolong oleh nelayan dan dibawa ke Pantai Lancok, Aceh Utara.

“Tersangka AR yang masih kita buru sudah memberikan upah Rp 10 juta tahap awal untuk menjemput. Mereka juga sudah ada deal-deal. Tapi berapa jumlahnya akan kami selidiki,” ujar Sony.

Selain penyelundupan, polisi juga mengungkap kasus penjemputan Rohingya dari lokasi penampungan. Pelaku yang memerintah penjemputan juga imigran Rohingya yang berada di Medan berinisial S. Dia memerintahkan P untuk membawa tiga Rohingya dari lokasi penampungan di Lhokseumawe.

“S ini menyuruh P asal Medan untuk membawa tiga Rohingya ke Medan. Namun aksinya ketahuan sehingga dia ditangkap,” ujar Sony.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriono mengatakan, kasus dugaan penyelundupan imigran Rohingya tersebut diduga jaringan besar. Hal itu karena melibatkan warga lokal serta asing.

“Ini jaringan besar. Ini jaringan internasional karena melibatkan warga asing,” ujar Ery.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version