Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Jebak Jaringan Narkoba di Asahan, 1 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 24 Maret 2022
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Polisi membongkar jaringan peredaran narkoba di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), dengan menangkap tiga orang tersangka. Barang buktinya sabu seberat 1 kilogram.

“Penangkapan dilakukan dengan cara undercover buy. Jadi anggota kami melakukan penyamaran membeli sabu dari tersangka yang sudah diikuti dari wilayah Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat menggelar jumpa pers, Kamis (24/3).

Ketiganya adalah FAR (41), FL (44), dan MN (34), warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Penangkapan terhadap mereka dilakukan pada Senin (21/3) pukul 16.30 WIB di Jalan Amir Hamzah, Rantau Utara.

Jaringan peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka ini telah menjadi incaran Polres Asahan sejak Februari lalu. Awalnya polisi menangkap FAR dan FL, yang sudah lebih dulu janjian akan bertransaksi jual-beli sabu dengan petugas yang menyamar.

“Kemudian dari keduanya kita kembangkan lagi, lalu ditangkaplah MN. Dari si MN ini ternyata kita akan lakukan pengembangan dan mencari dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di mana mereka mendapatkan barang ini,” jelas Putu.

Oleh para pelaku, sabu seberat kurang-lebih 1 kilogram yang dibalut dalam kemasan plastik teh China itu dibeli dengan harga Rp 480 juta. Ketiga tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati.

“Dari tiga tersangka ini, salah seorang di antaranya berinisial FL, merupakan DPO kasus pembunuhan berencana pada 2021,” ujarnya.

Sementara itu, beredar kabar tersangka lainnya berinisial FAR merupakan ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Labuhanbatu. Meski demikian Putu enggan menjawab pertanyaan wartawan

“Soal ini masih kita dalami karena yang kita selidiki ini tentang kepemilikan narkotikanya,” tutup Putu.

Meski demikian, di hadapan Kapolres, saat diwawancarai, FAR mengaku sebagai mantan anggota OKP. “Iya, itu dulu, tiga tahun lalu,” terangnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolisiPolres Asahan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kompany: Dilatih Pep Guardiola Rasanya seperti Kuliah

Berita Berikutnya

Sejumlah Rumah di Jalan Bromo Atapnya Beterbangan Disapu Angin Kencang

Related Posts

Daerah

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025
Daerah

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025
Daerah

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Polisi Buru Maling di Rumah Dinas Wawalkot Siantar

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025
Daerah

Pria Asal Labuhanbatu Simpan 239 Potongan Tulang Pacarnya yang Dimutilasi di Kos

Senin, 8 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana