Polisi Tangkap Pemalak Pengendara Mobil di Jalan Lintas Medan-Aceh

Stabat(MedanPunya) Polisi menangkap empat orang pria di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pemalakan dengan cara menodongkan senjata tajam (sajam) kepada pengendara mobil yang di Jalan Lintas Medan – Aceh.

“Petugas menangkap empat orang laki-laki dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan sesuai dengan pasal 365 KUHP Subs pasal 368 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran, Selasa (6/12).

Luis menyebutkan keempat pria yang diciduk itu adalah MSC alias Saiyah (25), EWH alias Edo (23), AS alias Alex (29) dan MY alias Usuf (35). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Tanjung Pura.

Pengungkapan itu berawal dari laporan korban. Awalnya, pada Minggu (4/12) sekitar pukul 05.30 WIB, korban berinisial Z (26), sopir asal Aceh bersama kernetnya sedang mengendarai satu unit mobil barang yang mengangkut muatan kelapa sayur tujuan Medan.

Setibanya di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, mereka dihampiri oleh tiga orang laki-laki berboncengan dengan sepeda motor.

“Kemudian para pelaku meminta uang kepada korban, yang mana salah satu pelaku menodongkan senjata tajam ke arah leher korban dan meminta uang serta mengambil uang milik pelapor sebesar Rp 1,3 juta. Lalu para pelaku pergi meninggalkan korban,” ujar Luis.

Atas peristiwa itu, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Pura. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi bahwa para pelaku berada di Air Hitam Gebang sedang memeras sopir yang membawa muatan bahan kelontong.

Atas informasi itu, petugas Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura langsung menuju ke lokasi dan menangkap empat orang pria.

“Petugas menuju ke lokasi yang dimaksud dan kemudian mengamankan ke empat tersangka tersebut. Selanjutnya setelah diinterogasi mereka mengakui sudah sering melakukan perbuatan yang serupa dan apabila tidak diberikan tidak segan segan untuk mengancam supir truk dengan menggunakan pisau yang selalu dibawa oleh tersangka MSC alias Saiyah,” sebut Luis.

Setelah itu, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk proses selanjutnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version