Sibolga(MedanPunya) Polisi menangkap seorang pria terduga pelaku pembakaran mobil anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Madayansyah Tambunan. Pelaku disebut berjumlah dua orang, namun yang ditangkap baru satu orang.
“Penyidik berdasarkan bukti permulaan yang cukup, telah mengamankan satu orang tersangka,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, saat dimintai konfirmasi, Senin (7/6).
Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, menjelaskan dua orang terduga pelaku awalnya mendekat ke mobil korban. Satu di antaranya kemudian menyiramkan bensin dan satunya lagi menyulutkan api ke mobil.
“Pelaku pembakaran tersebut ada dua orang laki-laki yang mendekat ke mobil korban. Satu orang berperan menyiramkan berupa cairan bahan bakar minyak yang dibungkus plastik dan yang satu orang lagi berperan menyulutkan api ke mobil korban. Kemudian kedua orang tersebut melarikan diri setelah mobil tersebut terbakar,” sebut Horas.
Penangkapan dilakukan setelah tim Inafis Polres Tapteng bersama tim Labfor Polda Sumut melakukan olah TKP. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, maka diperoleh bukti yang cukup bahwa yang diduga sebagai pelaku ada dua orang laki-laki dan salah seorang diduga pelaku berinisial HKS alias H dan terhadap terduga pelaku telah dilakukan penangkapan dan penahanan, sedang seorang lagi yang terduga pelaku masih dalam pengembangan,” sebut Horas.
Horas mengatakan pihaknya belum mengetahui motif pembakaran tersebut. Pemeriksaan masih dilakukan.
Sebelumnya, mobil milik anggota DPRD Tapteng, Madayansyah Tambunan, dibakar oleh orang tak dikenal (OTK). Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengaku geram mendapat kabar peristiwa tersebut.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembakaran tersebut.
“Nggak ada yang sok hebat, ini negara hukum. Saya sudah telepon Kapolres untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” kata Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada wartawan, Senin (24/5).
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu (22/5) sekitar pukul 03.21 WIB. Mobil bernomor polisi BK-1785-UX itu dibakar saat terparkir di depan rumah Madayansyah di Lingkungan II Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Tapteng.***dtc/mpc/bs