Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Perampok yang Nyaris Perkosa IRT di Batu Bara

Rabu, 13 Juli 2022
kanal Daerah
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Limapuluh(MedanPunya) Polisi menangkap seorang pria bernama Rahmat (34) tersangka kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang ibu rumah tangga yang juga nyaris menjadi korban pemerkosaan pelaku. Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku ini terjadi pada Minggu (10/7) dini hari lalu sekitar pukul 04:30 WIB di Jalan Juanda, Kabupaten Batu Bara.

“Kronologis kejadiannya saat itu korban menumpangi bus dari Dumai, menuju Simpang Kawat (Asahan) namun ia ketiduran hingga bus yang ditumpanginya sudah berada di daerah Perdagangan, Simalungun,” kata Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Rianus Zebua, Rabu (13/7).

Korban bernama Minawati Malau (46) kemudian minta turun dari bus untuk mencari becak bermotor (betor). Karena kondisi gelap menjelang subuh dini hari dan tidak mendapatkan tumpangan akhirnya korban ditawari ojek sepeda motor oleh pelaku untuk diantar ke simpang besar lima puluh dengan ongkos Rp 40 ribu.

“Namun di tengah perjalanan korban merasa curiga karena pelaku mengarahkan laju kendaraanya ke suatu tempat dengan alasan pelaku ingin mengganti sepeda motornya. Hingga sampailah mereka di kawasan perkebunan kelapa sawit, pelaku berhenti dan menarik baju korban dengan maksud ingin memperkosanya,” kata Zebua.

Namun Minawati melawan. Niatan untuk memperkosa korban diurungkan. Pelaku Rahmat kemudian menarik sebuah tas yang dikalungkan korban hingga terjatuh. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melarikan tas sandang yang berisi tiga buah ponsel, dua buah cincin emas, uang Rp 400 ribu hingga beberapa uang dolar Singapura.

Korban yang ditinggal begitu saja di tengah kebun sawit kemudian tertatih berjalan seorang diri mencari bantuan hingga bertemu dengan warga yang membantunya pulang ke rumahnya di Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Asahan.

Ia kemudian baru melaporkan kejadian tersebut bersama suaminya pada keesokan hari, ke Polres Batu Bara melalui laporan nomor LP / 491 / VII / 2022 / SPKT / Polres Batu Bara tanggal 11 Juli 2022.

“Saat pelapor hendak membuat laporan di Polres Batu Bara, Polisi langsung melakukan cek TKP di tempat korban pertama kali diturunkan. Setelah ditanya ke sejumlah warga di sana, ternyata pelaku berada di lokasi tersebut. Dia langsung diamankan, saat itu juga,” ujarnya.

Kepada Polisi pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini ditahan dan menjalani pemeriksaan dengan sangkaan pencurian dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 1e dari KUHPidana.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Batu BaraperampokanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bayi Tanpa Lubang Anus Meninggal, Kemensos: Kita Sudah Berikhtiar

Berita Berikutnya

Polisi Tangkap 14 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 30 Kg Sabu Disita

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana