Rabu, 28 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Provokator Ricuh Demo Tolak Omnibus Law di Batu Bara

Sabtu, 17 Oktober 2020
kanal Daerah
67
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu berujung ricuh. Seorang diduga provokator kericuhan, ASL (28), ditangkap polisi.

“Saat ini satu tersangka inisial ASL yang menjadi provokator aksi demo yang berujung anarkis sudah kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan, Sabtu (17/10).

Tatan mengatakan ASL diduga menjadi provokator kericuhan saat ada demonstrasi menolak omnibus law di depan kantor DPRD Batu Bara, Senin (12/10). ASL ditangkap di Patumbak, Deli Serdang, Jumat (16/10).

ASL diduga menyampaikan orasi yang menghasut pengunjuk rasa melakukan anarkis hingga melukai petugas. Tatan menyebut polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

“Penyelidikan juga terus berlanjut terhadap tersangka yang belum tertangkap”, ujarnya.

Tatan mengatakan demonstrasi di depan kantor DPRD Batu Bara itu awalnya berjalan tertib. Namun, tiba-tiba massa mulai ribut dan melemparkan batu ke arah petugas.

Salah satu yang terkena lemparan batu adalah Kasat Sabhara Polres Batu Bara AKP DP Sinaga. Batu mengenai kepalanya hingga menyebabkan yang bersangkutan terluka.

Polres Batu Bara juga telah menahan tujuh orang tersangka usai kericuhan terjadi. Mereka adalah SUH (44), MHA (20), MHF (23), MHS (23), AG (40), JS (20) dan BDP (20).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Batu BarademonstrasiOmnibus LawSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Baru Gabung, Robinho Malah Putus Kontrak dengan Santos

Berita Berikutnya

Penerimaan Lebih Kecil dari Belanja, APBN Defisit Rp 682 T

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana