Sabtu, 14 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Provokator Ricuh Demo Tolak Omnibus Law di Batu Bara

Sabtu, 17 Oktober 2020
kanal Daerah
69
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu berujung ricuh. Seorang diduga provokator kericuhan, ASL (28), ditangkap polisi.

“Saat ini satu tersangka inisial ASL yang menjadi provokator aksi demo yang berujung anarkis sudah kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan, Sabtu (17/10).

Tatan mengatakan ASL diduga menjadi provokator kericuhan saat ada demonstrasi menolak omnibus law di depan kantor DPRD Batu Bara, Senin (12/10). ASL ditangkap di Patumbak, Deli Serdang, Jumat (16/10).

ASL diduga menyampaikan orasi yang menghasut pengunjuk rasa melakukan anarkis hingga melukai petugas. Tatan menyebut polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

“Penyelidikan juga terus berlanjut terhadap tersangka yang belum tertangkap”, ujarnya.

Tatan mengatakan demonstrasi di depan kantor DPRD Batu Bara itu awalnya berjalan tertib. Namun, tiba-tiba massa mulai ribut dan melemparkan batu ke arah petugas.

Salah satu yang terkena lemparan batu adalah Kasat Sabhara Polres Batu Bara AKP DP Sinaga. Batu mengenai kepalanya hingga menyebabkan yang bersangkutan terluka.

Polres Batu Bara juga telah menahan tujuh orang tersangka usai kericuhan terjadi. Mereka adalah SUH (44), MHA (20), MHF (23), MHS (23), AG (40), JS (20) dan BDP (20).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Batu BarademonstrasiOmnibus LawSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Baru Gabung, Robinho Malah Putus Kontrak dengan Santos

Berita Berikutnya

Penerimaan Lebih Kecil dari Belanja, APBN Defisit Rp 682 T

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana