Sabtu, 15 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Provokator Ricuh Demo Tolak Omnibus Law di Batu Bara

Sabtu, 17 Oktober 2020
kanal Daerah
67
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu berujung ricuh. Seorang diduga provokator kericuhan, ASL (28), ditangkap polisi.

“Saat ini satu tersangka inisial ASL yang menjadi provokator aksi demo yang berujung anarkis sudah kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan, Sabtu (17/10).

Tatan mengatakan ASL diduga menjadi provokator kericuhan saat ada demonstrasi menolak omnibus law di depan kantor DPRD Batu Bara, Senin (12/10). ASL ditangkap di Patumbak, Deli Serdang, Jumat (16/10).

ASL diduga menyampaikan orasi yang menghasut pengunjuk rasa melakukan anarkis hingga melukai petugas. Tatan menyebut polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

“Penyelidikan juga terus berlanjut terhadap tersangka yang belum tertangkap”, ujarnya.

Tatan mengatakan demonstrasi di depan kantor DPRD Batu Bara itu awalnya berjalan tertib. Namun, tiba-tiba massa mulai ribut dan melemparkan batu ke arah petugas.

Salah satu yang terkena lemparan batu adalah Kasat Sabhara Polres Batu Bara AKP DP Sinaga. Batu mengenai kepalanya hingga menyebabkan yang bersangkutan terluka.

Polres Batu Bara juga telah menahan tujuh orang tersangka usai kericuhan terjadi. Mereka adalah SUH (44), MHA (20), MHF (23), MHS (23), AG (40), JS (20) dan BDP (20).***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Batu BarademonstrasiOmnibus LawSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Baru Gabung, Robinho Malah Putus Kontrak dengan Santos

Berita Berikutnya

Penerimaan Lebih Kecil dari Belanja, APBN Defisit Rp 682 T

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana