Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ungkap Peredaran 14,5 Kg Ganja asal Aceh di Pematangsiantar

Jumat, 16 Juli 2021
kanal Daerah
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Polisi menangkap 4 pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), dan menyita 14,5 kg ganja kering. Empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

“Keempat tersangka dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi dalam keterangannya, Jumat (16/7).

Rusdi menjelaskan pengungkapan itu berawal saat personel Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi masyarakat ada seorang pria membawa ganja di depan Pos Polisi Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Timur, pada Rabu (14/7).

Kemudian, petugas menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas pun menemukan pria yang dicurigai tersebut.

“Personel langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Fajar (21), warga Siantar Timur,” ujar Rusdi.

Dari tangan Fajar, petugas menemukan 1 buah plastik hitam yang berisi 1 bal narkotika jenis ganja serta 3 unit HP. Rusdi menjelaskan Fajar lalu diinterogasi oleh petugas dan mengaku mendapatkan ganja itu dari pria bernama Artur.

Pada Kamis (15/7), petugas menangkap Artur (45) di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Dari tangan Artur, petugas menemukan 1 unit HP.

Lalu Artur mengakui menyimpan ganja di sebuah rumah di Jalan Mangga, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan dari kolong tempat tidur ditemukan barang bukti 1 buah goni yang di dalamnya ada 12 bal narkotika diduga jenis ganja,” sebut Rusdi.

Kepada polisi, Artur kemudian mengaku lagi bahwa menyimpan ganja di sebuah rumah di Jalan Parsoburan, Kecamatan Siantar Marihat. Dari dalam dinding kamar rumah itu, ditemukan 1 buah plastik hitam yang di dalamnya ada 1 bal narkotika diduga jenis ganja.

Rusdi menyampaikan, menurut keterangan tersangka Fajar, ganja itu berasal dari Aceh dan dijemput oleh dua orang bernama Doni dan Anto.

Pada Kamis siang, lanjut Rusdi, polisi menangkap Doni. Dia mengakui menyimpan ganja di sebuah kamar kos di Jalan Akasia, Simalungun. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah baju yang digulung berisi 14 paket ganja, 1 buah plastik merah berisi 21 paket ganja, 1 buah plastik warna biru berisi 26 paket ganja.

Rusdi menerangkan polisi juga mencari keberadaan Anto. Dia ditangkap di Perumnas Batu VI, Simalungun. Setelahnya, seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama keempat tersangka dibawa ke kantor Satnarkoba untuk dilakukan penyidikan.

“Jumlah seluruh barang bukti ganja dengan berat bruto 14,5 kg,” ujar Rusdi.***dtc/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjaPematangsiantarPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemkab Deli Serdang Terapkan PPKM Darurat di 9 Kecamatan

Berita Berikutnya

Curhat Pedagang di Medan Sepi Pembeli saat PPKM: Beli Kak, Selamatkan 3 Nyawa

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana