Kamis, 2 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ungkap Peredaran 14,5 Kg Ganja asal Aceh di Pematangsiantar

Jumat, 16 Juli 2021
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Polisi menangkap 4 pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), dan menyita 14,5 kg ganja kering. Empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

“Keempat tersangka dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi dalam keterangannya, Jumat (16/7).

Rusdi menjelaskan pengungkapan itu berawal saat personel Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi masyarakat ada seorang pria membawa ganja di depan Pos Polisi Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Timur, pada Rabu (14/7).

Kemudian, petugas menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas pun menemukan pria yang dicurigai tersebut.

“Personel langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama Fajar (21), warga Siantar Timur,” ujar Rusdi.

Dari tangan Fajar, petugas menemukan 1 buah plastik hitam yang berisi 1 bal narkotika jenis ganja serta 3 unit HP. Rusdi menjelaskan Fajar lalu diinterogasi oleh petugas dan mengaku mendapatkan ganja itu dari pria bernama Artur.

Pada Kamis (15/7), petugas menangkap Artur (45) di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Dari tangan Artur, petugas menemukan 1 unit HP.

Lalu Artur mengakui menyimpan ganja di sebuah rumah di Jalan Mangga, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan dari kolong tempat tidur ditemukan barang bukti 1 buah goni yang di dalamnya ada 12 bal narkotika diduga jenis ganja,” sebut Rusdi.

Kepada polisi, Artur kemudian mengaku lagi bahwa menyimpan ganja di sebuah rumah di Jalan Parsoburan, Kecamatan Siantar Marihat. Dari dalam dinding kamar rumah itu, ditemukan 1 buah plastik hitam yang di dalamnya ada 1 bal narkotika diduga jenis ganja.

Rusdi menyampaikan, menurut keterangan tersangka Fajar, ganja itu berasal dari Aceh dan dijemput oleh dua orang bernama Doni dan Anto.

Pada Kamis siang, lanjut Rusdi, polisi menangkap Doni. Dia mengakui menyimpan ganja di sebuah kamar kos di Jalan Akasia, Simalungun. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah baju yang digulung berisi 14 paket ganja, 1 buah plastik merah berisi 21 paket ganja, 1 buah plastik warna biru berisi 26 paket ganja.

Rusdi menerangkan polisi juga mencari keberadaan Anto. Dia ditangkap di Perumnas Batu VI, Simalungun. Setelahnya, seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama keempat tersangka dibawa ke kantor Satnarkoba untuk dilakukan penyidikan.

“Jumlah seluruh barang bukti ganja dengan berat bruto 14,5 kg,” ujar Rusdi.***dtc/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjaPematangsiantarPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemkab Deli Serdang Terapkan PPKM Darurat di 9 Kecamatan

Berita Berikutnya

Curhat Pedagang di Medan Sepi Pembeli saat PPKM: Beli Kak, Selamatkan 3 Nyawa

Related Posts

Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026
Daerah

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026
Daerah

Eks Pejabat Bank yang Larikan Uang Jemaat Gereja Rp 28 M di Aek Nabara Ditangkap

Senin, 30 Maret 2026
Daerah

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 4,5 M untuk Bangun Kantor Kemenag

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026

Thomas Tuchel Beri Sinyal Coret Phil Foden dari Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026

Kamis, 2 April 2026

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana