Minggu, 16 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Siantar Tetapkan 4 Petugas Pemandi Jenazah RSUD Djasamen Saragih sebagai Tersangka

Jumat, 11 Desember 2020
kanal Daerah
39
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Polres Pematangsiantar membuka babak baru terkait kasus pemandian jenazah wanita oleh empat pegawai pria RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar pada Minggu (20/9/2020) lalu.

Terbaru, Polres Pematangsiantar menetapkan empat pegawai tersebut sebagai tersangka.

Pada konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Pematangsiantar, Jumat (11/12), Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan, polisi telah bekerja secara profesional dalam kasus ini.

“Berkaitan dengan adanya laporan Fauzi Munthe tentang protokol kesehatan kedokteran, kali ini kita tetapkan tersangka empat pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pematngsiantar,” ujar Kapolres.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran perbuatannya dianggap melanggar Pasal 79 C Jo Pasal 51 UU RI Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. Dengan pasal ini, keempatnya terancam hukuman 5 tahun penjara.

Boy menyampaikan identitas keempat tersangka petugas pemandi jenazah adalah DAA, RE, ES dan RS. Seluruhnya belum dilakukan penahanan mengingat kinerjanya masih dibutuhkan oleh RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

“Keempatnya belum kita lakukan penahanan, karena tenaganya masih dibutuhkan oleh rumah sakit,” ujar pria berlatar Brimob kepada wartawan.

Boy menyampaikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan disampaikan kemudian hari. Ia pun meminta masyarakat untuk mempercayai kinerja Polri dan tetap menjaga perdamaian di Kota Pematangsiantar.

Akibat dari kasus ini sendiri, sejumlah kelompok seperti BKPRMI dan HMI sempat melakukan aksi demo Senin (5/10/2020) siang di Lapangan Adam Malik. Masa menuntut penegakkan hukum terhadap keempat petugas pemandi jenazah dan manajemen RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Buntutnya, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah telah mencopot pimpinan RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, Ronald Saragih, yang kebetulan menjabat sebagai pelaksana tugas.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: PematangsiantarPolres PematangsiantarRSUD Djasamen Saragih
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Liburan Terus, Gisel Disebut Pura-pura Bahagia

Berita Berikutnya

Kerap Becek saat Hujan, Pemakaman Covid-19 Simalingkar Mulai Ditimbun Batako

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana