Senin, 13 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Siantar Tetapkan 4 Petugas Pemandi Jenazah RSUD Djasamen Saragih sebagai Tersangka

Jumat, 11 Desember 2020
kanal Daerah
44
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Polres Pematangsiantar membuka babak baru terkait kasus pemandian jenazah wanita oleh empat pegawai pria RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar pada Minggu (20/9/2020) lalu.

Terbaru, Polres Pematangsiantar menetapkan empat pegawai tersebut sebagai tersangka.

Pada konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Pematangsiantar, Jumat (11/12), Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan, polisi telah bekerja secara profesional dalam kasus ini.

“Berkaitan dengan adanya laporan Fauzi Munthe tentang protokol kesehatan kedokteran, kali ini kita tetapkan tersangka empat pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pematngsiantar,” ujar Kapolres.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran perbuatannya dianggap melanggar Pasal 79 C Jo Pasal 51 UU RI Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. Dengan pasal ini, keempatnya terancam hukuman 5 tahun penjara.

Boy menyampaikan identitas keempat tersangka petugas pemandi jenazah adalah DAA, RE, ES dan RS. Seluruhnya belum dilakukan penahanan mengingat kinerjanya masih dibutuhkan oleh RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

“Keempatnya belum kita lakukan penahanan, karena tenaganya masih dibutuhkan oleh rumah sakit,” ujar pria berlatar Brimob kepada wartawan.

Boy menyampaikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan disampaikan kemudian hari. Ia pun meminta masyarakat untuk mempercayai kinerja Polri dan tetap menjaga perdamaian di Kota Pematangsiantar.

Akibat dari kasus ini sendiri, sejumlah kelompok seperti BKPRMI dan HMI sempat melakukan aksi demo Senin (5/10/2020) siang di Lapangan Adam Malik. Masa menuntut penegakkan hukum terhadap keempat petugas pemandi jenazah dan manajemen RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Buntutnya, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah telah mencopot pimpinan RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, Ronald Saragih, yang kebetulan menjabat sebagai pelaksana tugas.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: PematangsiantarPolres PematangsiantarRSUD Djasamen Saragih
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Liburan Terus, Gisel Disebut Pura-pura Bahagia

Berita Berikutnya

Kerap Becek saat Hujan, Pemakaman Covid-19 Simalingkar Mulai Ditimbun Batako

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle

Jumat, 10 April 2026

Netanyahu Akan Diadili Pekan Ini, Sempat Tertunda Imbas Perang Iran

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana