Rabu, 22 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polri Cek Surat Cabut Laporan Kolase Ma’ruf-‘Kakek Sugiono’ dari Pelapor

Jumat, 16 Oktober 2020
kanal Daerah
62
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) GP Ansor Tanjungbalai mengirim surat permohonan pencabutan laporan kasus kolase foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan bintang porno Shigeo Tokuda alias ‘Kakek Sugiono’. Polri mengaku bakal mengecek surat itu lebih dulu.

“Semua ada prosesnya, tentunya nanti saya tanyakan kalau itu hal yang baru saya tanyakan (surat diterima apa belum),” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Jumat (16/10).

Awi mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan permintaan cabut laporan atau tidak. Menurutnya, proses hukum memiliki aturan tersendiri.

“Kita bukan masalah mencabut tidak mencabut ya. Tetap semua melalui proses,” ucapnya.

Kasus yang menjerat Sulaiman ini berawal dari beredarnya tangkapan layar akun Facebook mengunggah kolase foto Ma’ruf dan ‘Kakek Sugiono’. Kolase itu disertai narasi ‘Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’.

Unggahan itu kemudian dihapus dan Sulaiman yang belakangan diketahui sebagai pemilik akun meminta maaf. Namun, tangkapan layarnya telah beredar dan viral. GP Ansor Tanjungbalai kemudian melaporkan masalah ini ke polisi.

Saat kasus ini mencuat, Sulaiman merupakan Ketua MUI tingkat kecamatan di Tanjungbalai serta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Setelah proses hukum bergulir, Sulaiman dipecat dari MUI dan mundur dari PPK.

Bareskrim Polri kemudian menangkap Sulaiman di Tanjungbalai pada Jumat (2/10). Sulaiman dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sulaiman dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia telah meminta maaf dan mengaku khilaf.

Ma’ruf sendiri telah memaafkan Sulaiman. Pihak Istana Wapres berkoordinasi dengan Bareskrim agar Sulaiman dibebaskan.

Ketua GP Ansor Tanjungbalai Salman Al Hariz juga mengirim surat permohonan pencabutan laporan. Dalam surat yang dikirim pada Kamis (8/10) itu, Salman mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terkait kasus kolase foto Ma’ruf-‘Kakek Sugiono’.

“Sudah dikirim,” kata Ketua GP Ansor Tanjungbalai, Salman Al Hariz, saat dimintai konfirmasi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: GP AnsorkolaseTanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Narasi ‘Gubsu Serukan Jihat-Revolusi Rezim Busuk’, Pemprov Pastikan Hoax

Berita Berikutnya

Menteri Olahraga Italia Sebut Cristiano Ronaldo Terlalu Arogan

Related Posts

Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Bus ALS Terbalik-Tabrak Sejumlah Warung di Labusel, Penumpang Luka

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

ODGJ Mengamuk di Asahan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempari Batu

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Kantor Disdik Nisel Kebakaran, Polisi Selidiki

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Kakek Perkosa Remaja di Karo Modus Tuduh Mencuri, Ancam Korban Pakai Gunting

Kamis, 9 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Hansi Flick Absen saat Barca Lawan Madrid, Tak Tahu Bilang Apa soal Wasit

Selasa, 21 Oktober 2025

1 Tahun Prabowo-Gibran, Pengangguran di Sumut Naik 0,38 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana