Sabtu, 4 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polri Cek Surat Cabut Laporan Kolase Ma’ruf-‘Kakek Sugiono’ dari Pelapor

Jumat, 16 Oktober 2020
kanal Daerah
69
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) GP Ansor Tanjungbalai mengirim surat permohonan pencabutan laporan kasus kolase foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan bintang porno Shigeo Tokuda alias ‘Kakek Sugiono’. Polri mengaku bakal mengecek surat itu lebih dulu.

“Semua ada prosesnya, tentunya nanti saya tanyakan kalau itu hal yang baru saya tanyakan (surat diterima apa belum),” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Jumat (16/10).

Awi mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan permintaan cabut laporan atau tidak. Menurutnya, proses hukum memiliki aturan tersendiri.

“Kita bukan masalah mencabut tidak mencabut ya. Tetap semua melalui proses,” ucapnya.

Kasus yang menjerat Sulaiman ini berawal dari beredarnya tangkapan layar akun Facebook mengunggah kolase foto Ma’ruf dan ‘Kakek Sugiono’. Kolase itu disertai narasi ‘Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’.

Unggahan itu kemudian dihapus dan Sulaiman yang belakangan diketahui sebagai pemilik akun meminta maaf. Namun, tangkapan layarnya telah beredar dan viral. GP Ansor Tanjungbalai kemudian melaporkan masalah ini ke polisi.

Saat kasus ini mencuat, Sulaiman merupakan Ketua MUI tingkat kecamatan di Tanjungbalai serta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Setelah proses hukum bergulir, Sulaiman dipecat dari MUI dan mundur dari PPK.

Bareskrim Polri kemudian menangkap Sulaiman di Tanjungbalai pada Jumat (2/10). Sulaiman dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sulaiman dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia telah meminta maaf dan mengaku khilaf.

Ma’ruf sendiri telah memaafkan Sulaiman. Pihak Istana Wapres berkoordinasi dengan Bareskrim agar Sulaiman dibebaskan.

Ketua GP Ansor Tanjungbalai Salman Al Hariz juga mengirim surat permohonan pencabutan laporan. Dalam surat yang dikirim pada Kamis (8/10) itu, Salman mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terkait kasus kolase foto Ma’ruf-‘Kakek Sugiono’.

“Sudah dikirim,” kata Ketua GP Ansor Tanjungbalai, Salman Al Hariz, saat dimintai konfirmasi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: GP AnsorkolaseTanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Narasi ‘Gubsu Serukan Jihat-Revolusi Rezim Busuk’, Pemprov Pastikan Hoax

Berita Berikutnya

Menteri Olahraga Italia Sebut Cristiano Ronaldo Terlalu Arogan

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana