Jumat, 19 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek Perumahannya Ditolak, Jaya Sembiring Tikam Ngasil Tarigan hingga Tewas

Senin, 25 Januari 2021
kanal Daerah
29
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Seorang pria membunuh Ngasil Tarigan (67) hanya karena dipicu amarah akibat ditolak proyek pembangunan perumahan dan pembibitan bawang di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Deliserdang.

Pelaku berinisial ESS alias Jaya Sembiring (40) yang bekerja sebagai penyanyi atau seniman.

Sedangkan korbannya Ngasil Tarigan warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait menjelaskan korban awalnya korban ditemukan tewas dalam gubuk di Dusun I, Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah pada 10 September 2020 sekitar pukul 08.00 WIB.

Ia menyebutkan motif pelaku marah karena hanya korban yang menantang dan menolak perihal tanah Gunung Sitarge yang akan dibangun proyek Pembangunan perumahan dan pembibitan bawang ditolak.

“Korban Ngasil Tarigan yang tidak setuju atas rencana tersebut,” tuturnya saat konferensi pers di Mapolresta Deliserdang, Senin (25/1).

Julianto menerangkan di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang tidak ada yang berani menentang tersangka.

“Tersangka mempertahankan diri dikarenakan korban yang terlebih dulu membacok tersangka lalu tersangka emosi dan kemudian menghabisi nyawa korban,” ungkapnya.

Usai peristiwa pembunuhan itu, lanjut Wakapolresta tersangka sempat melarikan diri ke Lhokseumawe Aceh selama dua bulan dan bertani diladang familinya.

“Lalu lari ke Desa Mardinding Kabupaten Karo selama seban dan kemudian berada di Kabupaten Dairi selama satu bulan dengan pekerjaan mencari upah diladang warga,” beber Julianto.

Julianto menyebutkan pada Jumat (23/1) sekira pukul 21.00 WIB, Tim Jahtanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan tersangka ESS alias Jaya Sembiring.

“Tersangka dijerat pasal 338, 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: DeliserdangmembunuhPolresta Deliserdang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Buron Seminggu, Polisi Tangkap Pemilik Rumah Tempat Pesta Sabu di Labura saat Hendak Naik KA

Berita Berikutnya

Jalan Penghubung Kabupaten-Kota Rusak Parah, Warga: Sejak dari Zaman Atok Kami Tidak Ada Perbaikan

Related Posts

Daerah

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025
Daerah

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025
Daerah

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Polisi Buru Maling di Rumah Dinas Wawalkot Siantar

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025
Daerah

Pria Asal Labuhanbatu Simpan 239 Potongan Tulang Pacarnya yang Dimutilasi di Kos

Senin, 8 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana