Kamis, 30 Juni 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek Perumahannya Ditolak, Jaya Sembiring Tikam Ngasil Tarigan hingga Tewas

Senin, 25 Januari 2021
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Seorang pria membunuh Ngasil Tarigan (67) hanya karena dipicu amarah akibat ditolak proyek pembangunan perumahan dan pembibitan bawang di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Deliserdang.

Pelaku berinisial ESS alias Jaya Sembiring (40) yang bekerja sebagai penyanyi atau seniman.

Sedangkan korbannya Ngasil Tarigan warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait menjelaskan korban awalnya korban ditemukan tewas dalam gubuk di Dusun I, Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah pada 10 September 2020 sekitar pukul 08.00 WIB.

Ia menyebutkan motif pelaku marah karena hanya korban yang menantang dan menolak perihal tanah Gunung Sitarge yang akan dibangun proyek Pembangunan perumahan dan pembibitan bawang ditolak.

“Korban Ngasil Tarigan yang tidak setuju atas rencana tersebut,” tuturnya saat konferensi pers di Mapolresta Deliserdang, Senin (25/1).

Julianto menerangkan di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang tidak ada yang berani menentang tersangka.

“Tersangka mempertahankan diri dikarenakan korban yang terlebih dulu membacok tersangka lalu tersangka emosi dan kemudian menghabisi nyawa korban,” ungkapnya.

Usai peristiwa pembunuhan itu, lanjut Wakapolresta tersangka sempat melarikan diri ke Lhokseumawe Aceh selama dua bulan dan bertani diladang familinya.

“Lalu lari ke Desa Mardinding Kabupaten Karo selama seban dan kemudian berada di Kabupaten Dairi selama satu bulan dengan pekerjaan mencari upah diladang warga,” beber Julianto.

Julianto menyebutkan pada Jumat (23/1) sekira pukul 21.00 WIB, Tim Jahtanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan tersangka ESS alias Jaya Sembiring.

“Tersangka dijerat pasal 338, 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: DeliserdangmembunuhPolresta Deliserdang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Buron Seminggu, Polisi Tangkap Pemilik Rumah Tempat Pesta Sabu di Labura saat Hendak Naik KA

Berita Berikutnya

Jalan Penghubung Kabupaten-Kota Rusak Parah, Warga: Sejak dari Zaman Atok Kami Tidak Ada Perbaikan

Related Posts

Daerah

Curhat Pedagang Daging Sapi Dihantam PMK: Bisa Laku 10 Kg Sudah Mantap

Kamis, 30 Juni 2022
Daerah

Kronologi Pendeta di Deli Serdang Ditembak OTK

Selasa, 28 Juni 2022
Daerah

Mobil yang Dikendarai ASN Pemkab Batu Bara Ditabrak Kereta Api

Selasa, 28 Juni 2022
Daerah

Pembunuh Siswi SMP di Langkat Ditangkap

Selasa, 28 Juni 2022
Daerah

Pendeta di Deli Serdang Ditembak OTK

Selasa, 28 Juni 2022
Daerah

Unjukrasa di Kantor Bupati Deliserdang, Puluhan Lansia Berurai Air Mata

Senin, 27 Juni 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sapma PP Geruduk Kantor Gubernur Sumut Minta Holywings Ditutup

Kamis, 30 Juni 2022

Sambut HUT Kota Medan, KAI Diskon Tiket Rute Medan-Rantauprapat

Kamis, 30 Juni 2022

Curhat Pedagang Daging Sapi Dihantam PMK: Bisa Laku 10 Kg Sudah Mantap

Kamis, 30 Juni 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana