Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Remaja di Deli Serdang Hamil Usai 20 Kali Disetubuhi Tukang Becak Sejak SMP

Senin, 9 Desember 2024
kanal Daerah
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Seorang tukang becak bernama Henri Sitanggang (41) menyetubuhi remaja berusia 19 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), hingga hamil. Pelaku mencabuli korban sebanyak 20 kali sejak korban masih SMP.

“Pengakuannya (pelaku) sebanyak kurang lebih 20 kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar, Senin (9/12).

Rizki menyebut pencabulan itu telah terjadi sejak tahun 2018, saat korban masih duduk di bangku SMP. Sementara perbuatan bejat pelaku itu baru terungkap pada Juli 2024. Saat itu, guru sekolah korban menyampaikan kepada orang tua korban bahwa korban telah hamil.

“Di mana kejadian pertama kali diketahui pelapor berawal pada saat korban diantar oleh guru sekolahnya pulang ke rumah dan pada saat itu guru sekolahnya mengatakan bahwa korban telah hamil. (Saat ini) korban tidak sekolah lagi,” sebutnya.

Saat diinterogasi, korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku. Rizki menyebut bahwa pelaku merupakan tetangga korban.

Usai mengetahui hal itu, orang tua korban membuat laporan ke Polresta Deli Serdang. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Jumat (6/12).

“Tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut di rumah tersangka sebanyak satu kali dan selebihnya di depan Stadion Baharoedin Siregar Lubuk Pakam,” kata Rizki.

Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku menyetubuhi korban dengan modus mengantar dan menjemput korban ke sekolah. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahu soal pencabulan tersebut.

“Modus pelaku awalnya melakukan bujuk rayu, kemudian mengantar jemput korban ke sekolah. Lalu, mengajak korban dan teman-temanya jalan-jalan naik becak gratis. Temannya yang lain diturunkan di satu tempat, kemudian korban dan pelaku pergi ke tempat lain. Korban sebelumnya tidak berani menceritakan kejadian itu karena diancam pelaku,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: perkosaanPolresta Deli Serdangtukang becak
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Truk Tangki Tabrak Mobil-Pohon di Deli Serdang, Sopir Luka-luka

Berita Berikutnya

Petugas KAI Sumut Pergoki Pencuri Penambat Rel, 1 Ditangkap-1 Kabur

Related Posts

Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Pria Bawa Balita Diserang Begal Bersajam di Batu Bara, Motor-Uang Dirampas

Rabu, 7 Mei 2025
Daerah

2 Pencuri Kuningan Tugu Dayok Mirah Siantar, Pemkot Rugi Rp 70 Juta

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Klasemen Liga Italia: Perebutan Scudetto Sengit sampai Akhir

Senin, 19 Mei 2025

Bawa 199 Penumpang, Pesawat Lufthansa “Melayang” 10 Menit di Udara Tanpa Pilot

Senin, 19 Mei 2025

Produksi Beras Naik, Cadangan Nasional Dekati 4 Juta Ton

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana