Lubukpakam(MedanPunya) Seorang tukang becak bernama Henri Sitanggang (41) menyetubuhi remaja berusia 19 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), hingga hamil. Pelaku mencabuli korban sebanyak 20 kali sejak korban masih SMP.
“Pengakuannya (pelaku) sebanyak kurang lebih 20 kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar, Senin (9/12).
Rizki menyebut pencabulan itu telah terjadi sejak tahun 2018, saat korban masih duduk di bangku SMP. Sementara perbuatan bejat pelaku itu baru terungkap pada Juli 2024. Saat itu, guru sekolah korban menyampaikan kepada orang tua korban bahwa korban telah hamil.
“Di mana kejadian pertama kali diketahui pelapor berawal pada saat korban diantar oleh guru sekolahnya pulang ke rumah dan pada saat itu guru sekolahnya mengatakan bahwa korban telah hamil. (Saat ini) korban tidak sekolah lagi,” sebutnya.
Saat diinterogasi, korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku. Rizki menyebut bahwa pelaku merupakan tetangga korban.
Usai mengetahui hal itu, orang tua korban membuat laporan ke Polresta Deli Serdang. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Jumat (6/12).
“Tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut di rumah tersangka sebanyak satu kali dan selebihnya di depan Stadion Baharoedin Siregar Lubuk Pakam,” kata Rizki.
Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku menyetubuhi korban dengan modus mengantar dan menjemput korban ke sekolah. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahu soal pencabulan tersebut.
“Modus pelaku awalnya melakukan bujuk rayu, kemudian mengantar jemput korban ke sekolah. Lalu, mengajak korban dan teman-temanya jalan-jalan naik becak gratis. Temannya yang lain diturunkan di satu tempat, kemudian korban dan pelaku pergi ke tempat lain. Korban sebelumnya tidak berani menceritakan kejadian itu karena diancam pelaku,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs