Rabu, 3 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Remaja di Deli Serdang Hamil Usai 20 Kali Disetubuhi Tukang Becak Sejak SMP

Senin, 9 Desember 2024
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Seorang tukang becak bernama Henri Sitanggang (41) menyetubuhi remaja berusia 19 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), hingga hamil. Pelaku mencabuli korban sebanyak 20 kali sejak korban masih SMP.

“Pengakuannya (pelaku) sebanyak kurang lebih 20 kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar, Senin (9/12).

Rizki menyebut pencabulan itu telah terjadi sejak tahun 2018, saat korban masih duduk di bangku SMP. Sementara perbuatan bejat pelaku itu baru terungkap pada Juli 2024. Saat itu, guru sekolah korban menyampaikan kepada orang tua korban bahwa korban telah hamil.

“Di mana kejadian pertama kali diketahui pelapor berawal pada saat korban diantar oleh guru sekolahnya pulang ke rumah dan pada saat itu guru sekolahnya mengatakan bahwa korban telah hamil. (Saat ini) korban tidak sekolah lagi,” sebutnya.

Saat diinterogasi, korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku. Rizki menyebut bahwa pelaku merupakan tetangga korban.

Usai mengetahui hal itu, orang tua korban membuat laporan ke Polresta Deli Serdang. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Jumat (6/12).

“Tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut di rumah tersangka sebanyak satu kali dan selebihnya di depan Stadion Baharoedin Siregar Lubuk Pakam,” kata Rizki.

Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku menyetubuhi korban dengan modus mengantar dan menjemput korban ke sekolah. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahu soal pencabulan tersebut.

“Modus pelaku awalnya melakukan bujuk rayu, kemudian mengantar jemput korban ke sekolah. Lalu, mengajak korban dan teman-temanya jalan-jalan naik becak gratis. Temannya yang lain diturunkan di satu tempat, kemudian korban dan pelaku pergi ke tempat lain. Korban sebelumnya tidak berani menceritakan kejadian itu karena diancam pelaku,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: perkosaanPolresta Deli Serdangtukang becak
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Truk Tangki Tabrak Mobil-Pohon di Deli Serdang, Sopir Luka-luka

Berita Berikutnya

Petugas KAI Sumut Pergoki Pencuri Penambat Rel, 1 Ditangkap-1 Kabur

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana