Senin, 3 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rumah Pendeta di Siantar Dimaling Muridnya, Motor-Laptop Dibawa Kabur

Selasa, 14 Januari 2025
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Rumah seorang pendeta di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) dimaling muridnya berinisial TS (26). Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur sepeda motor, laptop dan sejumlah uang.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah dinas pendeta GPDI Jemaat Karsim, Jalan Karsim, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (7/1). Sementara pelaku ditangkap pada Sabtu (11/1).

“Pelaku adalah jemaat yang dididik korban pada gereja tersebut, sekalian pegawai jaga gereja dibuat korban dan tinggal di rumah korban,” kata Restuadi, Selasa (14/1).

Restuadi menyebut korban saat itu tengah berada di Bagan Siapi-api, Riau. Setelah pulang ke rumahnya pada Kamis (9/1) korban diberitahu bahwa sejumlah barangnya, yakni sepeda motor, satu laptop, dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu telah dicuri pelaku. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 36,5 juta,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku saat datang ke rumah korban.

“Pada hari Sabtu sekira pukul 15.45 WIB, kami mendapatkan informasi dari tetangga korban yang memberitahukan bahwa pelaku datang kembali berkunjung ke rumah korban. Adanya informasi itu, Kanit Reskrim bersama tim langsung ke rumah korban dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Siantar Martoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Restuadi belum memerinci apakah hasil curian itu sudah sempat dijual pelaku atau belum.

“Pelaku TS hingga saat ini sudah diamankan guna diproses dengan memersangkakan melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kemalinganpendetaPolsek Siantar Martoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Keluarga Tolak Jasad Personel Polres Dairi Tewas Gantung Diri Diautopsi

Berita Berikutnya

Tidak Senang Tetangga Bangun Tembok, Pengacara di Medan Ancam Mandor Pakai Senjata Tajam

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana