Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rumah Pendeta di Siantar Dimaling Muridnya, Motor-Laptop Dibawa Kabur

Selasa, 14 Januari 2025
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Rumah seorang pendeta di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) dimaling muridnya berinisial TS (26). Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur sepeda motor, laptop dan sejumlah uang.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah dinas pendeta GPDI Jemaat Karsim, Jalan Karsim, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (7/1). Sementara pelaku ditangkap pada Sabtu (11/1).

“Pelaku adalah jemaat yang dididik korban pada gereja tersebut, sekalian pegawai jaga gereja dibuat korban dan tinggal di rumah korban,” kata Restuadi, Selasa (14/1).

Restuadi menyebut korban saat itu tengah berada di Bagan Siapi-api, Riau. Setelah pulang ke rumahnya pada Kamis (9/1) korban diberitahu bahwa sejumlah barangnya, yakni sepeda motor, satu laptop, dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu telah dicuri pelaku. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 36,5 juta,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku saat datang ke rumah korban.

“Pada hari Sabtu sekira pukul 15.45 WIB, kami mendapatkan informasi dari tetangga korban yang memberitahukan bahwa pelaku datang kembali berkunjung ke rumah korban. Adanya informasi itu, Kanit Reskrim bersama tim langsung ke rumah korban dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Siantar Martoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Restuadi belum memerinci apakah hasil curian itu sudah sempat dijual pelaku atau belum.

“Pelaku TS hingga saat ini sudah diamankan guna diproses dengan memersangkakan melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kemalinganpendetaPolsek Siantar Martoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Keluarga Tolak Jasad Personel Polres Dairi Tewas Gantung Diri Diautopsi

Berita Berikutnya

Tidak Senang Tetangga Bangun Tembok, Pengacara di Medan Ancam Mandor Pakai Senjata Tajam

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana