Sabtu, 8 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rumah Pria Diduga Hina Agama Gegara Cinta Ditolak Sempat Didatangi Warga

Senin, 22 Februari 2021
kanal Daerah
51
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Polisi menangkap pria bernama Indra Dermawan alias Acong (23) yang diduga menghina agama karena cintanya ditolak di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengatakan rumah pria itu sempat didatangi warga yang kesal terhadap perbuatannya.

“Rumahnya (sempat) dikerumuni massa pada Sabtu (20/2) kemarin,” kata Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, Senin (22/2).

Polisi kemudian mendatangi rumah Acong dan meminta warga tidak terprovokasi. Acong kemudian dibawa ke Polres Sergai.

“Polisi datang ke lokasi kemudian melakukan pengamanan,” jelasnya.

Sebelumnya, Robin mengatakan tersangka diduga beraksi karena cintanya ditolak. Robin mengatakan Acong ditolak karena berbeda agama dengan wanita yang dicintainya.

“Perempuan itu justru memilih teman dekatnya yang seagama,” ucap Robin.

Acong diduga melakukan penistaan agama di media sosial. Dia melakukan aksinya menggunakan akun Facebook.

“Tersangka diduga melakukan penistaan agama dengan akun Facebook,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Acong ditahan di Polres Sergai. Acong diduga melanggar Undang-Undang tentang ITE dan Penistaan Agama.

“Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama. Dengan ancaman penjara 5-6 tahun,” jelas Robin.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: menghina agamaPolisiSerdang Bedagai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kecelakaan di Tebing Tinggi Sumut, 9 Orang Tewas

Berita Berikutnya

9 Korban Tewas Kecelakaan Bus Vs Avanza Rombongan Remaja Masjid

Related Posts

Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana