Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Satu Tersangka Pengeroyokan Vresly Maringga Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Februari 2023
kanal Daerah
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sidikalang(MedanPunya) Sat Reskrim Polres Dairi akhirnya meringkus salah seorang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Ringroad Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, tersangka yang diringkus berinisial KOS (22) yang telah melakukan pengeroyokan kepada Vresly Rolys Figo Maringga (20).

“Iya benar tersangka dengan inisial KSO alias KS kami ringkus di kawasan Pancur Nauli Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi,” ujar Rismanto, Selasa (28/2).

Menurut penuturuan tersangka, Rismanto menyebut motif tersangka melakukan penyerangan karena korban terbelih dahulu melakukan pemukulan kepada pelaku.

“Yang bersangkutan menyatakan bahwa sebelum pelaku melakukan kekerasan, korban terlebih dahulu melakukan pemukulan terhadap pelaku, jadi alasan yang bersangkutan adalah membalas perbuatan tersebut,” Bebernya.

Perwira yang baru saja mendapat gelar Doktor ini menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan beserta barang bukti lainnya untuk menentukan siapa tersangka lain yang ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Kita akan kembangkan lagi dari hasil penyidikan untuk menentukan siapa tersangka lainnya, ” Terangnya.

Tersangka kini sudah di tahan di Sat Reskrim Polres Dairi dan dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 2e subs padal 351 ayat (2) dari KUHPidana tentang secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum atau penganiayaan.

Rismanto Purba juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih dapat mengendalikan diri dalam setiap permasalahan yang dihadapi.

“Masalah kecil dapat menjadi besar apabila disikapi dengan emosional, konsekuensinya adalah sanksi pidana yang akan merugikan diri Sendiri, “pungkas Rismanto.

Diketahui sebelumnya, Vresly dikeroyok oleh sejumlah warga saat hendak membela ayahnya, Daud Maringga yang di datangi oleh warga.

Saat itu, Vresly sedang berada di dalam rumahnya kemudian mendatangi kerumunan warga, dimana sang ayah sedang dicekik oleh seseorang.

Akan tetapi, Vresly secara tiba – tiba di keroyok oleh massa, bahkan kepalanya di pukul menggunakan botol kaca.

Akibatnya, Vresly mengalami luka – luka pada bagian tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sidikalang.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pengeroyokanPolres DairiVresly Rolys Figo Maringga
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Komplotan Wanita Pencuri Emas Asal Medan Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

Berita Berikutnya

Murkanya Pelatih Kroasia: FIFA Tidak Anggap Pemain Kami

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana