Rabu, 4 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Selain Jalan, Drainase Juga Dijual oleh Pemkab Deli Serdang ke Swasta

Selasa, 13 Juni 2023
kanal Daerah
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Pemkab Deli Serdang menjual Jalan Persatuan I di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal ke swasta, PT Latexindo Toba Perkasa senilai Rp 1,6 miliar. Selain jalan, ternyata drainase juga termasuk dalam penjualan tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Deli Serdang, Thomas Baraha mengatakan Jalan Persatuan I tersebut merupakan aset milik Pemkab Deli Serdang. Jalan yang dijual memiliki panjang 205 meter dengan lebar lima meter dimana tiga meter merupakan jalan yang diaspal.

“Aset PU, Pemkab (Deli Serdang), panjang 205 (meter) ku ingat, tiga meter aspal dengan lima meter tanah,” kata Thomas Harahap, Selasa (13/6).

Selain jalan, ternyata drainase di sepanjang jalan Persatuan I yang dijual tersebut juga termasuk dalam penjualan. Panjang drainase itu juga 205 meter.

“Iya (ada juga drainase panjang 205 meter) dihitung semua itu,” ucapnya.

Penjualan aset tersebut, kata Thomas sah dilakukan oleh Pemkab. Dengan landasan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

“Kalau berdasarkan Permendagri sah-sah saja dijual,” tutupnya.

Berdasarkan salinan dokumen jual beli jalan yang diberikan warga, luas areal yang dijual tersebut sekitar 1.025 meter persegi. Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 2278 Tahun 2016 Tentang Jumlah Ruas Panjang Jalan Kabupaten Deli Serdang Hasil Inventarisasi Tahun 2016.

Untuk diketahui, penjualan Jalan Persatuan I ini terkuak saat pihak PT Latexindo Toba Perkasa ingin menutup jalan tersebut beberapa waktu yang lalu. Warga yang mengetahui adanya penutupan jalan kemudian protes yang berujung jalan tersebut kembali dibuka.

Setelah itu, warga kemudian mengetahui bahwa jalan tersebut sudah dikuasai oleh PT Latexindo Toba Perkasa dari salah satu karyawan. Kemudian warga berhasil mendapatkan bukti kuat berupa salinan surat penjualan jalan tersebut.

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahrir mengatakan, pertimbangan Pemkab Deli Serdang menjual aset tersebut karena merasa diuntungkan. Belum lagi, menurut informasi dari Pemkab, jalan itu juga sudah tidak dipakai oleh warga lagi.

“Kemarin itu kan informasinya bahwasanya masyarakat tidak keberatan dan lebih menguntungkan ke Pemkab dengan dibukanya satu jalan akses baru,” ucap Zakky Shahrir.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar juga turut memberikan respon terkait penjualan jalan itu. Dia merasa aneh dengan penjualan jalan yang merupakan sarana prasarana pelayanan publik berbentuk barang.

“Merespons pemberitaan tentang penjualan jalan umum, sarana prasarana pelayanan publik di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, itu menjadi menarik bagi kita soalnya aneh juga mendengarnya,” kata Abyadi Siregar kepada detikSumut, Senin (12/6/2023).

Keanehan itu karena sarana prasarana pelayanan publik dijual oleh pemerintah. Apalagi jalan tersebut selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Sarana prasarana pelayanan publik bisa dijual oleh pemerintah karena selama ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai jalan umum,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: menjual JalanPemkab Deli Serdang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Periksa Kasatpol PP Madina yang Dianiaya Anggota

Berita Berikutnya

Polisi Beberkan Kendala Tangkap Honorer Bapenda Gelapkan Pajak Rp 2,5 M

Related Posts

Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana