Senin, 9 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Terima Ditegur, Pria di Labuhanbatu Aniaya Teman hingga Terluka

Senin, 27 November 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Labuhanbatu(MedanPunya) Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) bernama Rahmad (28) menganiaya temannya, Selamat Ilham (24). Aksi itu dipicu karena pelaku kesal korban menegurnya saat menggeber-geber sepeda motor.

“Pelaku tidak terima dilarang mengegas sepeda motornya,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Senin (27/11).

Penganiayaan itu terjadi di Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Selasa (31/10). Sementara pelaku diamankan Senin (13/11).

Parlando mengatakan kejadian itu berawal sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban sedang duduk di samping rumahnya. Tak lama, pelaku melintas dengan menggunakan sepeda motor berknalpot brong dan berhenti di jalan yang berada di depan rumah korban sambil menggeber-geber.

“Karena suara knalpot bising, kemudian korban mendatangi pelaku dan melarang agar tidak mengegas sepeda motornya,” jelasnya.

Namun, ternyata pelaku tak terima ditegur oleh korban. Alhasil, pelaku memukul korban sebanyak dua kali menggunakan pom dompeng yang dibawanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Warga yang melihat kejadian itu langsung berupaya menghentikan aksi pelaku. Setelah itu, pelaku pergi melarikan diri, sedangkan korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

“Korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan dan korban melaporkannya ke Polsek Panai Tengah untuk di proses hukum lebih lanjut,” jelas Parlando.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menganiaya korban.

“Pelaku ditangkap di rumahnya dan terus terang mengakui perbuatannya menganiaya korban. Kemudian, saat itu juga tersangka memberikan alat besi dompeng yang dipergunakan dalam penganiayaan tersebut,” pungkasnya.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: LabuhanbatupenganiayaanPolres Labuhanbatu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

BI Catat Uang Beredar Oktober Tembus Rp 8.550 Triliun

Berita Berikutnya

Penghina Nabi Muhammad-Minta Israel Bantai Warga Indonesia di Palestina Ditangkap

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana