Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanam Ganja di Ladang untuk Dijual, Kakek di Karo Ditangkap

Senin, 18 Desember 2023
kanal Daerah
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Karo(MedanPunya) Seorang kakek inisial MG (60) menanam ganja di ladang miliknya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Ganja itu sengaja ditanamnya untuk dijual.

“Dari hasil interogasi petugas, MG mengakui semua tanaman ganja tersebut adalah miliknya yang ditanamnya sendiri untuk kemudian dijual,” kata Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, Senin (18/12).

Henry mengatakan pengungkapan itu berawal pada Minggu (10/12). Saat itu, petugas menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sigarang-garang, Kecamatan Naman Teran. Saat penangkapan itu, petugas menemukan dua kemasan ganja dengan berat masing-masing 9,9 gram dan 8,85 gram di rumah pelaku.

Setelah itu, pelaku pun menunjukkan ladang ganja miliknya yang berada di Perladangan Lau Menci, Desa Sukanalu. Di ladang tersebut, petugas menemukan 90 batang tanaman ganja yang masih tertanam.

“Jadi MG ini, beberapa hari sebelum penangkapan sudah kita identifikasi sebagai petani ganja sekaligus pengedar di Desa Sukanalu,” ujarnya.

Usai ditangkap, pelaku bersama ganja tersebut diboyong ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. MG pun kini telah ditahan atas kasus tersebut.

“MG sudah kita tahan untuk kepentingan penyelidikan mendalam,” kata Henry.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjakakekPolres Tanah Karo
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mahasiswa Klarifikasi Mayat di Unpri Boneka Dilapor soal Hoaks, Ini Kata Polisi

Berita Berikutnya

Panjat-Jebol Atap Lantai 2 Usaha Laundry, Pencuri di Taput Ditangkap

Related Posts

Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana