Jumat, 22 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Temuan BPK, Inspektorat Siantar Nego Rekanan Kembalikan Kerugian Negara 10 Persen di Awal

Selasa, 16 Februari 2021
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Inspektorat Kota Pematangsiantar melakukan negosiasi dengan rekanan pengerjaan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai dengan Sta 13+436, yakni perusahaan PT Erapratama Putra Perkasa (EPP), untuk membayar kerugian negara yang ditemukan BPK RI Perwakilan Sumut sebesar Rp 2,9 miliar.

Inspektorat meminta perusahaan pengerjaan jembatan serius mengembalikan kerugian negara yang diaudit oleh BPK RI. Adapun permintaan Inspektorat agar PT EPP membayar 10 persen dari total temuan di awal.

“Rekanan memberi komitmen untuk mencicil. Kita tawarkan ke dia untuk melakukan penetapan, dan dia bersedia. Kita akan melakukan langkah verifikasi terhadap informasi. Sejauh ini informasi awal dia ingin mencicil,” ujar Kepala Inspektorat Junaedi Sitanggang, Selasa (16/2).

Junaedi menyebut, itikad baik dari perusahaan telah dinegosiasi oleh Inspektorat, yang hasilnya melakukan pembayaran di awal dengan nilai 10 persen.

“Kita lihat besaran temuan dia. Memang (itikad baik) harus relevan dengan setoran yang kami terima. Itu negosiasi kita. Itikad baik itu paling tidak minimal 10 persen dari temuan. Itu jadi setoran pertama,” kata Junaedi.

Selanjutnya, ujar Junaedi, Inspektorat akan menerbitkan surat pertanggungjawaban mutlak setelah menyurati kepala dinas, yang menyatakan pernyataan kesanggupan rekanan mencicil.

“Untuk surat pertanggungjawaban mutlak ini, kita bakal berkoordinasi dengan BPK. Hasilnya akan kami koordinasikan ke Kejaksaan sesuai PP 12 tahun 2017, di situ ada koordinasi dengan APIP dengan APH. Sejauh ini koordinasi bagus kok,” tambah Junaedi.

Junaedi menyampaikan, penerbitan surat pertanggungjawaban mutlak ditargetkan bulan Maret 2021. Alasannya, Pemko Pematangsiantar juga mengincar opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI

“Mudah mudahan awal bulan Maret. Karena kita mengejar opini wajar tanpa pengecualian dari BPK juga kan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut April 2020, menyebut ada kerugian negara dalam proyek jembatan senilai Rp 14,4 miliar itu. Ada kerugian keuangan negara senilai Rp 2,9 miliar akibat kekurangan volume pengerjaan.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BPK RIInspektoratPematangsiantarrekanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Marco Rose: Kini Gladbach, Nanti Dortmund

Berita Berikutnya

Elvis Pangaribuan Disiksa Satu Keluarga hingga Usus Terburai, Kini Tak Berdaya Harap Ada Keadilan

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana