Medan(MedanPunya) Polresta Deliserdang pada Rabu (11/5) pagi kemarin sempat geger, lantaran ada tersangka pencabulan yang ditemukan tewas tergantung di ruang Kasubnit Sat Reskrim.
Adapun tersangka pencabulan yang tewas tergantung itu adalah Irwanto alias Ragil.
Irwanto alias Ragil ditemukan dengan kondisi leher terikat kabel cok sambung di jendela ruangan pejabat Polresta Deliserdang.
Setelah Irwanto ditemukan tergantung dengan kondisi leher terikan, polisi buru-buru membawanya ke RSUD Amri Tambunan di Deliserdang.
Saat itu, diklaim bahwa jenazah Irwanto masih hangat, meski sudah tidak bergerak.
Pascadinyatakan meninggal dunia, Irwanto kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Pihak keluarga Irwanto merasa curiga dengan kematian lelaki yang baru ditangkap itu.
Menurut pihak keluarga, tidak mungkin Irwanto dengan mudah bunuh diri. Apalagi, dia belum genap 24 jam ditahan petugas.
“Saya melihat itu ada kejanggalan. Dugaan saya ini bukan bunuh diri,” kata Kasman Harahap, keluarga Irwanto.
Menurut Kasman, bila melihat kabel yang menjerat leher Irwanto, rasa-rasanya tidak akan mungkin familinya itu bisa tewas.
Kalaupun dipakai untuk bunuh diri, pasti kabel yang berukuran sebesar telunjuk itu akan putus.
“Saya sudah lihat. Saya lihat seperti dia bunuh diri menggunakan kabel itu sebesar telunjuk, ada cok nya diselipkan di jendela. Kalau orang lompat, pasti pecah coknya,” kata Kasman.
Namun demikian, ia mengakui bahwa Irwanto adalah sosok yang pendiam.
Dia mengatakan, meski Irwanto pendiam, tidak akan mungkin yang bersangkutan nekat bunuh diri.
Karena kasus yang menimpa Irwanto ini terasa janggal, pihak keluarga berencana melapor ke Propam Polda Sumut.
Bahkan, pihak keluarga akan melaporkan masalah ini ke Mabes Polri.
“Kami akan adukan ke Propam sampai ke Mabes Polri. Ini harus digugat, agar terang benderang,” kata Kasman.
Kasman meyakini, bahwa Irwanto tidak akan mungkin bunuh diri semudah itu, meski terjerat masalah.
Keluarga pun merasa heran, kalaulah Irwanto bunuh diri, kenapa bisa lolos dari pengawasan petugas.
Apalagi kejadian itu berlangsung di ruang pejabat Polresta Deliserdang.
Tidak sepatutnya kasus ini terjadi, bila petugas benar-benar melakukan penjagaan.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan sudah ada empat orang petugas yang diperiksa dalam kasus ini.
Keempat petugas yang diperiksa dianggap lalai dalam menjalankan tugas, sehingga ada tahanan yang tewas tak lazim.
“Saya sudah lapor Pak Kapolda juga, dan sekarang penyidik dan anggota lainnya itu sedang kami periksa. Pada pukul 02.00 WIB, sempat dilihat masih ada dan sedag tidur. Tapi kemudian pukul 07.15 WIB dilihat lagi sudah tergantung,” ucap Irsan Sinuhaji.
Irsan mengatakan setelah ditangkap yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan pada malam hari.
Karena sudah kemalaman, pemeriksan pun kemudian dihentikan dengan maksud dilanjutkan keesokan hari.
Baru kemudian oleh penyidik ia di tempatkan di dalam ruang Kasubnit.
“Karena belum 1×24 jam (ditangkap makanya belum ditempatkan di sel) ditempatkanlah di dalam ruang Kasubnit. Di ruangan itukan banyak sekat-sekat ruangan lagi dan ada teralisnya jadi nggak mungkin juga melarikan diri kalau dikunci,” kata Irsan.
Mantan Wakapolrestabes Medan ini mengatakan, Ragil yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya diduga gantung diri pakai kabel cok sambung yang ada di dalam ruang tahanan.
Saat ditemukan kondisi tubuhnya masih hangat dan langsung dilarikan ke RSUD Amri Tambunan.
“Dilarikan ke RSUD karena memang masih hangat sebagai pertolongan pertama. Tapi di rumah sakit pun sudah memang tidak ada lagi,” kata Irsan.***trb/mpc/bs