Rabu, 22 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Video Persetubuhan dengan ABG Beredar di FB, Pria di Dairi Ditangkap Polisi

Rabu, 31 Maret 2021
kanal Daerah
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sidikalang(MedanPunya) Polisi menangkap pria di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), berinisial KS (20). Dia ditangkap setelah dilaporkan memerkosa remaja perempuan berusia 15 tahun.

“Satreskrim Polres Dairi, setelah menerima laporan pengaduan tersebut langsung mengamankan pelaku,” kata Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh saat dimintai konfirmasi, Rabu (31/3).

Dia mengatakan peristiwa itu bermula saat kakak korban membuka Facebook pada Minggu (21/3). Saat itu, kakak korban kaget karena melihat video adiknya sedang bersetubuh dengan KS beredar di FB.

Kakak korban kemudian melaporkan hal itu ke ayahnya. Dia menyebut adiknya telah disetubuhi seorang pria.

“Mendengar hal tersebut, pihak orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Dairi,” ucapnya.

Kini, KS telah dijerat sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D dari UU Perlindungan Anak.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya,” ucapnya menjelaskan isi pasal tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Dari pakaian hingga ponsel milik KS.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: FacebookmemerkosaPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Burung Garuda di Asahan Dicat Putih, Warga Ngadu ke Polisi

Berita Berikutnya

Asian Hate Terekam Video, Wanita Lansia Diserang di Jalanan New York

Related Posts

Daerah

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026
Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PBB: Sindikat Penipuan Siber Raup hingga Rp 2.054 Triliun dari Warga Asia-Pasifik

Selasa, 21 Juli 2026

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana