Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Video Pukuli-Tendang Istri Viral, Suami di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Juli 2020
kanal Daerah
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Video memperlihatkan seorang pria memukuli dan menendang wanita viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pria yang merupakan warga Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam video viral itu terlihat ada pria yang memukul dan menendang wanita dalam satu ruangan. Pria itu terlihat berulang kali memukul dengan tangan kosong.

Selain itu, pria tersebut juga terlihat memukul dengan sapu. Tampak juga pria tersebut sempat memukul anak yang ada di ruangan itu.

Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Batang Kuis, Jumat (24/7). Pria dan wanita yang ada dalam video itu disebut suami istri. Pengunggah juga mengatakan istri telah melaporkannya suaminya ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan Farlis Adrian (41). Dia diamankan karena diduga melakukan KDRT terhadap istrinya seperti dalam video viral itu.

“Kita melakukan pengungkapan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelakunya adalah FA (Farlis Adrian),” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan KDRT pada Senin (27/7). Setelah itu, polisi mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.

Firdaus mengatakan dugaan KDRT itu terjadi di depan rumah mereka. Farlis diduga menganiaya korban dengan cara memukul istrinya pada bagian kepala dan menarik paksa untuk turun dari mobil.

Kejadian serupa juga diduga telah terjadi sebelumnya. Penganiayaan saat itu terjadi di dalam garasi rumah.

“Pelaku pernah melakukan penganiayaan dan terekam kamera CCTV dengan menggunakan tangan, menggunakan gagang sapu, menendang pada bagian kepala, badan, punggung, wajah hingga mengalami sakit disekujur tubuh,” sebut Firdaus.

Akibat perbuatannya, Farlis dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No 32 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangKDRTkekerasanViral
Share1SendTweet
Berita Sebelumnya

Kereta Bandara Kualanamu Beroperasi Lagi 1 Agustus

Berita Berikutnya

Pria di Medan Ngaku 12 Tahun Jadi TNI Gadungan Diamankan Petugas

Related Posts

Daerah

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana