Jakarta(MedanPunya) Bank Indonesia (BI) menyampaikan akan melakukan publikasi asesmen suku bunga dasar kredit (SBDK) terhadap perbankan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan asesmen suku bunga kredit ini akan ditentukan per kelompok bank per jenis dan suku bunga BI dan deposito 1 bulan sebagai proxy cost of fund.
Menanggapi hal tersebut Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan saat ini sulitnya penurunan bunga kredit terjadi bukan karena bank kurang transparan.
Pasalnya bank selama ini sudah mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang SBDK. “Itu adalah ketentuan untuk meningkatkan transparansi dan good corporate governance serta perlindungan konsumen dari perbankan,” kata dia, Rabu (17/2).
Walaupun sudah mengikuti ketentuan, nyatanya suku bunga kredit bank tetap tidak mau turun. Menurut Piter bank sendiri pasti akan mengatakan jika mereka sudah patuh dengan ketentuan OJK dan mereka sudah transparan.
Menurut dia, suku bunga bank itu adalah domainnya BI. Bank sentral sendiri menurut dia memiliki instrumen moneter yang bisa mengatur suku bunga bank.
“Kalau kemudian transmisi kebijakan moneter itu tidak efektif, BI seharusnya mengevaluasi instrumen yang mereka miliki, bukan ngurusin mikronya bank yang merupakan domain OJK,” jelas dia.
Sebelumnya dalam konferensi pers KSSK disampaikan Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS akan mengupayakan terbentuknya tingkat suku bunga yang lebih efisien di sektor jasa keuangan, antara lain melalui pengawasan dan komunikasi publik atas SBDK perbankan yang telah dilaporkan kepada OJK dan telah dipublikasikan.
KSSK akan melanjutkan koordinasi untuk terus menjaga SSK serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi. Selain itu, KSSK juga akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan baik global maupun domestik.***dtc/mpc/bs