Kamis, 4 Maret 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI Minta Bank Transparan soal Bunga Kredit, Bisa Bikin Turun?

Rabu, 17 Februari 2021
kanal Ekonomi
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Bank Indonesia (BI) menyampaikan akan melakukan publikasi asesmen suku bunga dasar kredit (SBDK) terhadap perbankan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan asesmen suku bunga kredit ini akan ditentukan per kelompok bank per jenis dan suku bunga BI dan deposito 1 bulan sebagai proxy cost of fund.

Menanggapi hal tersebut Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan saat ini sulitnya penurunan bunga kredit terjadi bukan karena bank kurang transparan.

Pasalnya bank selama ini sudah mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang SBDK. “Itu adalah ketentuan untuk meningkatkan transparansi dan good corporate governance serta perlindungan konsumen dari perbankan,” kata dia, Rabu (17/2).

Walaupun sudah mengikuti ketentuan, nyatanya suku bunga kredit bank tetap tidak mau turun. Menurut Piter bank sendiri pasti akan mengatakan jika mereka sudah patuh dengan ketentuan OJK dan mereka sudah transparan.

Menurut dia, suku bunga bank itu adalah domainnya BI. Bank sentral sendiri menurut dia memiliki instrumen moneter yang bisa mengatur suku bunga bank.

“Kalau kemudian transmisi kebijakan moneter itu tidak efektif, BI seharusnya mengevaluasi instrumen yang mereka miliki, bukan ngurusin mikronya bank yang merupakan domain OJK,” jelas dia.

Sebelumnya dalam konferensi pers KSSK disampaikan Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS akan mengupayakan terbentuknya tingkat suku bunga yang lebih efisien di sektor jasa keuangan, antara lain melalui pengawasan dan komunikasi publik atas SBDK perbankan yang telah dilaporkan kepada OJK dan telah dipublikasikan.

KSSK akan melanjutkan koordinasi untuk terus menjaga SSK serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi. Selain itu, KSSK juga akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan baik global maupun domestik.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Bank Indonesiaperbankansuku bunga
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

PKB Kritik Wamenkum HAM Beropini Edhy Prabowo-Juliari Layak Dituntut Mati

Berita Berikutnya

Ketua Komisi III DPR: Komjen Agus Andrianto Dijagokan Jadi Kabareskrim

Related Posts

Ekonomi

Jokowi: Gaungkan Benci Produk Asing!

Kamis, 4 Maret 2021
Ekonomi

Uang Kripto Makin Tenar, BI Bakal Bikin Bank Sentral Uang Digital

Kamis, 25 Februari 2021
Ekonomi

2021 Baru Mulai, APBN Sudah Defisit Rp 45,7 T

Selasa, 23 Februari 2021
Ekonomi

Marak Kasus Gagal Bayar Asuransi, OJK Terbitkan Aturan Baru

Selasa, 23 Februari 2021
Ekonomi

Deviden Global Anjlok Rp 3.000 T Gegara Pandemi

Senin, 22 Februari 2021
Ekonomi

BI Turunkan Bunga Acuan ke 3,5%

Kamis, 18 Februari 2021

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sidak RSU Pirngadi, Bobby Temui Banyak Fasilitas Rusak dan Sampah Berserakan

Kamis, 4 Maret 2021

Seorang Pria di Medan Rudapaksa Tetangga yang Masih Pelajar

Kamis, 4 Maret 2021

Andi Arief Ungkap Upaya Kudeta PD di Sumut, Sebut Nama Moeldoko

Kamis, 4 Maret 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana