Sabtu, 15 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jokowi Suntik Pertamina Modal Rp 2,1 Triliun

Senin, 28 September 2020
kanal Ekonomi
46
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) PT Pertamina (Persero) mendapatkan tambahan modal dari negara sebesar Rp 2,1 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perseroan PT Pertamina.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 2.102.881.621.4O4,OO (dua triliun seratus dua miliar delapan ratus delapan puluh satu juta enam ratus dua puluh satu ribu empat ratus empat rupiah)” demikian bunyi Pasal 2 Ayat 1 dalam beleid tersebut.

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa penambahan modal ini dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Adapun penambahan penyertaan modal negara tersebut berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang pengadaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010, 2011, 2012, 2013, 2OI4, 2015, 2016, dan 2017. Hal ini ditetapkan sejak diundangkan tanggal 10 September 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Aset negara yang disertakan sebagai modal tersebut ada yang berasal dari Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga Eks Satuan Kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dan juga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas dan Infrastruktur Pendukung.

Untuk jaringan gas, antara lain terdapat di Desa Kalisampurno, Tanggulangin, Sidoarjo, Jaringan Pipa Gas Kota Bontang, Jaringan Pipa Gas Kota Bekasi, Jaringan Pipa Gas Kota Bogor, Jaringan Pipa Gas Prabumulih dan beberapa jargas lainnya.

Sedangkan aset yang berbentuk stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dan infrastruktur pendukungnya di antaranya SPBG yang terletak di Jl. RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, SPBG di Cirebon, dan sejumlah instalasi gas lainnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: modalPertaminaSaham
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Satgas: BPKP Usul Harga Tes Swab Mandiri Rp 797 Ribu

Berita Berikutnya

Kasus Investasi Rp 750 Miliar, Bos MeMiles Divonis Bebas!

Related Posts

Ekonomi

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025
Ekonomi

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
Ekonomi

Dipakai buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 148,7 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Ekonomi

72% Ekspor RI Disumbang Industri Pengolahan, Jumlahnya Rp 1.723 T

Senin, 6 Oktober 2025
Ekonomi

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Investasi Rp 13.000 Triliun

Kamis, 2 Oktober 2025
Ekonomi

Terbaru! RI Raup Rp 41,09 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol

Jumat, 26 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana