Rabu, 27 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Bakal Gembok Devisa Hasil Ekspor 3 Bulan, Target Rp 755 T

Selasa, 14 Februari 2023
kanal Ekonomi
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan aturan untuk menahan devisa hasil ekspor (DHE). Nantinya devisa harus ditahan selama 3 bulan.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi langkah bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve yang akan kembali menaikkan suku bunga acuan.

“Kami akan antisipasi karena di tahun ini diperkirakan di Amerika inflasi masih tak terkendali dan ada potensi menaikkan tingkat suku bunga. Kami melihat apa yang perlu dilakukan agar valas Indonesia tidak kering,” ungkap Airlangga dalam acara B-Universe Economic Outlook 2023, Selasa (14/2).

“Maka kita ambil kebijakan untuk tingkatkan cadangan devisa agar devisa parkir di Indonesia,” ujarnya.

Dari hasil ekspor, menurut Airlangga, diwajibkan untuk ditahan di Indonesia 3 bulan. Devisa yang hasil ekspor yang ditahan sekitar 30%. Potensinya, Indonesia bisa menghimpun devisa hingga US$ 50 miliar atau sekitar Rp 755 triliun (kurs Rp 15.100).

“Dari angka hitungan kita, kalau bisa reserve 1 tahun itu bisa US$ 40-50 miliar. Kalau ini dilakukan setahun ini jadi hal luar biasa,” papar Airlangga.

Menurutnya apa yang dilakukan Indonesia untuk menahan devisa tidak se-ekstrim negara-negara lain. Di Thailand, Malaysia, bahkan Turki harus menahan devisa hasil ekspor selama hampir setahun. Malah di Thailand dan Malaysia, devisa hasil ekspor harus dikonversi ke mata uang lokal.

Airlangga mengatakan Indonesia juga akan menyiapkan stimulus agar valuta asing bisa diparkir di dalam negeri. Indonesia akan menjadikan kebijakan di Singapura sebagai patokannya.

“Jadi eksportir tidak cuma parkir di Singapura, utang di sana, sekarang mau kita tarik ke Indonesia,” sebut Airlangga.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Airlangga Hartartodevisa hasil ekspor
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jukir di Medan Aniaya Driver Ojol Gegara Posisi Setang Motor Ditangkap

Berita Berikutnya

Golkar Minta Pelaku Penembakan Eks Anggota DPRD Langkat Dihukum Berat

Related Posts

Ekonomi

Ekonomi RI Diramal Tumbuh Tak Sampai 5% di Kuartal II

Senin, 4 Agustus 2025
Ekonomi

Investasi Asing di RI Tembus Rp 202,2 T, Singapura Nomor 1

Selasa, 29 Juli 2025
Ekonomi

BPS Sebut Warga Miskin jika Belanja Bulanannya Kurang Rp 609.160, Beda dengan Bank Dunia

Senin, 28 Juli 2025
Ekonomi

Tarif Turun Jadi 19%, Trump Sebut RI Harus Impor Puluhan Miliar Dolar dari AS

Rabu, 23 Juli 2025
Ekonomi

Harga TBS-CPO di Sumut Mulai Menguat, Kini Dipatok di Atas Rp 3300/Kg

Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi

Jumlah Penduduk RI Kini Tembus 286,69 Juta Orang

Jumat, 11 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana