Rabu, 2 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bagai Seperti Ninja, Pencuri Kepergok Polisi Lari di Atas Genteng Rumah Warga

Rabu, 15 Juni 2022
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pencuri modus bobol rumah berlaku mirip ninja, lari di atas genteng rumah warga dan kepergok polisi.

Adapun pencuri tersebut yakni Muhammad Syahrial alias Rakesh (40) warga Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik mengatakan. bahwa pelaku diamankan setelah membongkar rumah warga di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Baru, Selasa (14/6) kemarin.

Awalnya, pemilik rumah mengetahui aksi pelaku sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian.

“Kita mendapat laporan dari korban bahwasanya ada orang yang tidak dikenal sedang membongkar rumahnya,” kata Manik, Rabu (15/6).

Ia menjelaskan, mendapati informasi dari pemilik rumah petugas pun langsung mendatangi lokasi dan mencari keberadaan pelaku.

“Waktu petugas datang ke lokasi, ternyata pelaku sedang bersembunyi di genteng lantai tiga rumah korban,” sebutnya.

Manik mengungkapkan, petugas yang mengetahui persembunyian pelaku langsung mendatangi pelaku.

Saat petugas tiba di lantai tiga rumah korban, pelaku yang tanpa sadar kedatangan petugas mencoba keluar dari balik gendeng dan ternyata petugas sudah menunggunya. Kemudian, pelaku pun diringkus oleh petugas.

“Pelaku langsung kita amankan bersama barang bukti satu buah linggis,” tuturnya.

Lebih lanjut, usai ditangkap petugas pun melakukan interogasi kepada pelaku.

“Pelaku ini mengaku masuk dari lantai dua dengan cara memanjat pagar dan merusak jendela lantai dua, dengan linggis,” ungkapnya.

Manik menambahkan, ternyata pelaku sudah berhasil melakukan pencurian sejumlah barang – barang berharga di rumah korban, diantaranya yakni tiga unit AC beserta mesinnya.

“Kepada pelaku dipersangkakan Pasal 53 yo 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ninjapencuriPolsek Medan Baru
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kasus Suntik Vaksin Kosong, Polres Pelabuhan Belawan Harus Ikut Tanggung Jawab

Berita Berikutnya

Polisi Bongkar Kuburan Siswa SD di Kota Binjai yang Diduga Tewas Digebuki Teman Sekelas

Related Posts

Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Jejak Ilmu Forensik di Bumi Lombok: Guru Besar UNIMED Hangatkan Diskusi di Pascasarjana UNRAM

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Ibu dan 2 Anak Asal Sumut Dievakuasi dari Iran

Rabu, 25 Juni 2025
Metro

Viral Pria Bikin Konten Ngelem di Depan Polda Sumut, Polisi Turun Tangan

Rabu, 25 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana