Sabtu, 24 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bagai Seperti Ninja, Pencuri Kepergok Polisi Lari di Atas Genteng Rumah Warga

Rabu, 15 Juni 2022
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pencuri modus bobol rumah berlaku mirip ninja, lari di atas genteng rumah warga dan kepergok polisi.

Adapun pencuri tersebut yakni Muhammad Syahrial alias Rakesh (40) warga Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik mengatakan. bahwa pelaku diamankan setelah membongkar rumah warga di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Baru, Selasa (14/6) kemarin.

Awalnya, pemilik rumah mengetahui aksi pelaku sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian.

“Kita mendapat laporan dari korban bahwasanya ada orang yang tidak dikenal sedang membongkar rumahnya,” kata Manik, Rabu (15/6).

Ia menjelaskan, mendapati informasi dari pemilik rumah petugas pun langsung mendatangi lokasi dan mencari keberadaan pelaku.

“Waktu petugas datang ke lokasi, ternyata pelaku sedang bersembunyi di genteng lantai tiga rumah korban,” sebutnya.

Manik mengungkapkan, petugas yang mengetahui persembunyian pelaku langsung mendatangi pelaku.

Saat petugas tiba di lantai tiga rumah korban, pelaku yang tanpa sadar kedatangan petugas mencoba keluar dari balik gendeng dan ternyata petugas sudah menunggunya. Kemudian, pelaku pun diringkus oleh petugas.

“Pelaku langsung kita amankan bersama barang bukti satu buah linggis,” tuturnya.

Lebih lanjut, usai ditangkap petugas pun melakukan interogasi kepada pelaku.

“Pelaku ini mengaku masuk dari lantai dua dengan cara memanjat pagar dan merusak jendela lantai dua, dengan linggis,” ungkapnya.

Manik menambahkan, ternyata pelaku sudah berhasil melakukan pencurian sejumlah barang – barang berharga di rumah korban, diantaranya yakni tiga unit AC beserta mesinnya.

“Kepada pelaku dipersangkakan Pasal 53 yo 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ninjapencuriPolsek Medan Baru
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kasus Suntik Vaksin Kosong, Polres Pelabuhan Belawan Harus Ikut Tanggung Jawab

Berita Berikutnya

Polisi Bongkar Kuburan Siswa SD di Kota Binjai yang Diduga Tewas Digebuki Teman Sekelas

Related Posts

Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Jalan Warakauri Rusak, Warga Berharap Diperbaiki

Selasa, 20 Januari 2026
Metro

Mobil Relawan Asal Banten Diduga Dibobol Maling di Medan

Selasa, 20 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mbappe Diharapkan Tak Ikuti Jejak Luca Modric ke AC Milan

Jumat, 23 Januari 2026

NATO Ungkap Satu-satunya Cara Cegah Trump Caplok Greenland

Jumat, 23 Januari 2026

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana