Medan(MedanPunya) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengajak Gubernurnya Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk ‘menggebuk’ para mafia tanah. Hal itu disampaikan Hadi saat mengecek program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Tenggara, Kota Medan, hari ini.
Awalnya Hadi bersama Edy dan Bobby keliling dan membagikan 10 sertifikat tanah milik warga yang diurus melalui PTSL tersebut. Saat membagikan sertifikat, Hadi terlihat bertanya kepada warga apakah ada kutipan saat mengurus sertifikat.
Setelah itu Hadi menjelaskan bahwa program PTSL ini merupakan program strategis nasional yang diatensi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setidaknya ada 126 juta bidang tanah yang ikut program ini, sejauh ini sudah terealisasi 82,5 juta bersertifikat.
Sehingga dia datang ke Medan untuk mengecek penerapan program tersebut di lapangan.
“Saat ini setelah saya cek bagaimana baik pelayanannya, kemudian apakah ada ditarik biaya di luar biaya ketentuan, semua menjawab tidak, sudah saya tanyakan langsung, artinya di lapangan berjalan lancar sesuai dengan yang diinginkan bersama,” jelas Hadi Tjahjanto di sekitar lokasi, Kamis (17/11).
Sedangkan khusus untuk Kelurahan Medan Tenggara, dari 4 ribu SHP saat ini sudah selesai 3.900 SHM. Di akhir bulan ini, ditargetkan selesai semuanya.
“Khusus untuk Kelurahan Medan Tenggara ini dan termasuk di Kota Medan sejumlah 4 ribu SHM dan saat ini sudah selesai 3.900. Pada 30 November nanti itu sudah mencapai 100 persen, sedangkan jumlah SHP-nya itu sejumlah 16 ribu bidang,” ujarnya.
“Artinya apa, 16 ribu bidang itu sudah terdaftar, permasalahannya apakah masyarakat itu sudah membagi hak warisnya atau apakah permasalahan-permasalahan sudah ada bukti yuridis,” imbuhnya.
Dalam penerapan PTSL ini, Hadi mengatakan sangat membutuhkan dukungan masyarakat dan kepala daerah. Dia juga meminta agar kepala daerah untuk membayarkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), sehingga masyarakat tidak dibebankan lagi. Hal itu kata Hadi sudah dilakukan oleh Bobby Nasution.
Untuk di Kelurahan Medan Tenggara sendiri, kata Hadi, menjadi kelurahan yang lengkap sertifikat tanahnya. Sehingga jika ada mafia tanah yang ingin mencoba mengambil tanah tersebut tidak akan bisa.
“Itu kira-kira yang saya sampaikan, untuk status Kelurahan Medan Tenggara ini sudah menjadi kelurahan lengkap, artinya seluruh wilayah sudah terdaftar dan sudah masuk di catatan termasuk secara digitalisasi sudah terdaftar,” sebutnya.
“Sehingga jika ada yang coba-coba ingin mengambil tanah di wilayah Kelurahan Medan Tenggara ini, itu tidak akan bisa, jadi untuk yang berniat tidak bagus mafia-mafia tanah, kalau ingin mengambil tanah milik warga yang ada di Kelurahan Medan Tenggara ini jangan coba-coba, tidak akan bisa,” sambungnya.
Dia menegaskan, pihaknya bersama Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan akan mengejar dan memberantas mafia tersebut jika mencoba merebut tanah rakyat. Sebab masyarakat saat ini kata dia sudah memiliki kepastian hukum, maka harus dilindungi.
“Maka Pak Gubernur, Pak Wali Kota, menteri juga akan ngejar dan gebuk, kita akan melindungi rakyat, rakyat sudah memiliki kepastian hukum dan harus dijaga rasa amannya. Saat ini juga rakyat merasakan kehadiran negara melalui pembagian sertifikat PTSL,” tutupnya.***dtc/mpc/bs