Rabu, 28 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dinkes Sebut Rapid Test Bandara Pakai Alat Palsu Izin KKP, Pejabat KKP Salahkan BPOM

Rabu, 28 April 2021
kanal Metro
30
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Dinas Kesehatan Provinsi Sumut sebelumnya menyatakan bahwa operasional rapid antigen di Bandara Kalanamu International Aiport (KNIA) atas izin Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Medan.

Hal itu disampaikan Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit setelah muncul kasus penggunaan alat rapid test bekas terhadap masyarakat yang hendak menumpangi pesawat.

Terkait masalah ini, KKP I Medan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Ini kan masih penyelidikan, kejadiannya memang kemarin sore ada penggerebekan,” kata Kepala KKP Kelas I Medan Tri Agung Abe, Rabu (28/4).

Dia menerangkan, penyedia fasilitas kesehatan yang digrebek tersebut telah memiliki izin dari AP2 atau Angkasa Pura.

Tetapi, tugas KKP hanya diranah validasi dokumen rapid penumpang yang mau berangkat.

Kemudian jika ada warga yang sakit segera ditangani.

“Tapi kalau penggunaan alat bekas itu kan kembali pengawasan dari badan BPOM. Mulai dari alat, bahan, dan obat,” jelasnya.

“Untuk tindak lanjut kedepan, semisal penyisiran atau lainnya, kita tunggu dulu hasil rekomendasi dari penyelidikan pihak kepolisian,”

“Kedua kita kembali lagi ke tugas pokok kita memvalidasi penumpang dan mengawasi orang sakit,” sambungnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BPOMDinas KesehatanKKP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kejutan dari Keberanian Bobby ‘Tembak langsung’ Romo Syafi’i

Berita Berikutnya

Para Jenderal Perancis Keluarkan “Seruan Hasutan” Kudeta Militer, Macron Ancam Beri Hukuman

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana