Jumat, 22 September 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gubsu Heran Publik Cepat Tahu Temuan BPK ‘Untung Tak Wajar’ Penanganan Covid

Jumat, 2 Juli 2021
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengaku heran karena temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kegiatan penanganan COVID-19 di Sumut dengan cepat diketahui publik. Menurut Edy, harusnya hal itu masih diketahui internal Pemprov Sumut saja.

“Harusnya belum ranahnya publik, aneh juga saya kalau sampai wartawan tahu,” kata Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Jumat (2/7).

“Itu masih ranah internal, kok sampai ke ranah publik, salah ini,” imbuhnya.

Edy mengatakan persoalan temuan itu harusnya di proses secara internal dulu oleh Pemprov Sumut selama 60 hari. Dia mengatakan, berdasarkan hitungannya, temuan itu baru berusia 40 hari sejak BPK menyampaikan temuan itu.

“Laporan sampai pertanggungjawaban itu ada waktu 60 hari dicek, nanti baru dia kalau 60 hari tak selesai memang benar-benar ditemukan itu ada kesalahan, barulah ke aparat hukum,” ucap Edy.

Dia menjelaskan mekanisme kegiatan Pemprov Sumut mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Edy mengatakan sejak awal perencanaan kegiatan, BPK sudah melakukan pengawasan.

“Perencanaan itu ranahnya kepala dinas dihadapkan ke BPKP. Dianggarkan, terikut DPRD, Banggar. Pelaksanaan, Inspektorat bersama DPRD ikut melakukan kontrol sesuai fungsinya. Baru pelaporan, diawali dia oleh BPK, makanya dia masuk ke dalamnya. Setelah didata semua pertanggungjawaban, dari laporan ke pertanggungjawaban 60 hari. Kalau tak selesai baru ke publik, ke hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, ada delapan delapan kegiatan penanganan pandemi virus Corona di Sumut yang dinilai tidak sesuai ketentuan ditemukan oleh BPK. Temuan ini terkait belanja tidak terduga yang dilakukan Pemprov Sumut pada delapan kegiatan itu.

“Belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 tidak sesuai ketentuan,” kata Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Perwakilan Sumut, Mulya Widyopati, Kamis (27/5).

Mulya memaparkan kegiatan tidak sesuai ketentuan itu antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan. Selain itu, ada belanja bantuan pembuatan bak becak bermotor yang belum selesai dikerjakan.

“Antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan, dan ketidakwajaran keuntungan, serta belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor belum selesai dikerjakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Edy RahmayadiGubsuPemprov Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Amsterdam Minta Maaf Atas Perbudakan Termasuk di Indonesia

Berita Berikutnya

Febregas Sebut Kane Paling Pas ke Real Madrid

Related Posts

Metro

Tak Ada Calon Dirut PUD Pembangunan Lulus, Panitia Tunggu Perintah Bobby

Selasa, 19 September 2023
Metro

Lagi Praktik Aborsi, Seorang Bidan Ditangkap

Senin, 18 September 2023
Metro

Kapal Trawl Ilegal Berbendera Malaysia Ditangkap Curi Ikan di Selat Malaka

Senin, 18 September 2023
Metro

Perwira Polda Sumut Gelapkan Uang Sat Brimob Rp 3,7 M Dituntut 5 Tahun Bui

Senin, 18 September 2023
Metro

Anggota DPRD Sumut F-Gerindra Aulia Agsa Di-PAW

Senin, 18 September 2023
Metro

AKBP Achiruddin Akan Dihadirkan di PN Medan untuk Dengarkan Tuntutan Jaksa

Senin, 18 September 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Arsenal: Hi, Liga Champions! Lama Tak Jumpa

Rabu, 20 September 2023

Bulog Pastikan Cadangan Beras Cukup, Ada 1,2 Ton di Akhir Tahun 2023

Rabu, 20 September 2023

Tak Ada Calon Dirut PUD Pembangunan Lulus, Panitia Tunggu Perintah Bobby

Selasa, 19 September 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana