Rabu, 24 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasihan Lihat Ibu Cari Duit, Siswa di Medan Nekat Ngaku Dibegal

Kamis, 9 Maret 2023
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) MR (18) driver ojek online membuat lapor palsu telah menjadi korban begal ke Polsek Delitua. MR yang juga siswa SMA kelas 3 itu nekat membuat laporan palsu karena kasihan melihat ibunya kerja keras mencari uang.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, MR membuat laporan telah menjadi korban begal pada Rabu (8/3) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin. Diketahui, MR merupakan warga Jalan Bajak, Kecamatan Medan Amplas.

“MR membuat laporan palsu. Awalnya MR ini datang ke Polsek membuat aduan bahwa dibegal (pencurian dengan kekerasan). MR ini masih duduk di bangku kelas 3 SMA,” kata Irwanta, Kamis (9/3).

MR mengaku dibegal di depan SMA Negeri 1 Delitua, Jalan Pendidikan. MR mengaku dihajar oleh pelaku begal sehingga berdarah. MR pun menunjukkan bajunya yang terkena bercak darah kepada penyidik.

Mendengar hal itu, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP). MR pun diinterogasi untuk memperdalam keterangannya.

“Ya terus ada yang kami curiga dari dia. Pertama soal darah yang ada di baju korban itu seperti gincu merah. Nah, kita interogasi ternyata benar dia berbohong,” sebutnya.

Pihaknya pun melakukan penyelidikan. Ternyata, MR menyembunyikan sepeda motor di rumah temannya. MR mengaku nekat membuat laporan palsu karena mengalami kesulitan ekonomi.

“Motifnya, dia kasihan lihat mamanya karena pontang-panting nyari duit. Dia menghindari leasing dan ingin mencairkan uang dari asuransi,” ujarnya.

MR pun sempat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini, MR disangkakan pasal 220 KUHPidana dengan ancaman pidana satu tahun.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: begalDriver ojekPolsek Delitua
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bentrokan Mahasiswa Hukum-Teknik USU Berakhir Damai

Berita Berikutnya

Pedagang di Medan Dipalak Pria Bersebo Bawa Martil

Related Posts

Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Warga Keluhkan Tiang Listrik Hampir Tumbang di Jalan HM Yamin Medan

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025
Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

MK Diminta Bikin Wagub Tak Otomatis Naik Jabatan saat Gebernur Meninggal

Selasa, 23 Desember 2025

Tren Alexander-Arnold Disebut Ajak Talenta Muda Liverpool ke Real Madrid

Selasa, 23 Desember 2025

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana