Medan(MedanPunya) MR (18) driver ojek online membuat lapor palsu telah menjadi korban begal ke Polsek Delitua. MR yang juga siswa SMA kelas 3 itu nekat membuat laporan palsu karena kasihan melihat ibunya kerja keras mencari uang.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, MR membuat laporan telah menjadi korban begal pada Rabu (8/3) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin. Diketahui, MR merupakan warga Jalan Bajak, Kecamatan Medan Amplas.
“MR membuat laporan palsu. Awalnya MR ini datang ke Polsek membuat aduan bahwa dibegal (pencurian dengan kekerasan). MR ini masih duduk di bangku kelas 3 SMA,” kata Irwanta, Kamis (9/3).
MR mengaku dibegal di depan SMA Negeri 1 Delitua, Jalan Pendidikan. MR mengaku dihajar oleh pelaku begal sehingga berdarah. MR pun menunjukkan bajunya yang terkena bercak darah kepada penyidik.
Mendengar hal itu, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP). MR pun diinterogasi untuk memperdalam keterangannya.
“Ya terus ada yang kami curiga dari dia. Pertama soal darah yang ada di baju korban itu seperti gincu merah. Nah, kita interogasi ternyata benar dia berbohong,” sebutnya.
Pihaknya pun melakukan penyelidikan. Ternyata, MR menyembunyikan sepeda motor di rumah temannya. MR mengaku nekat membuat laporan palsu karena mengalami kesulitan ekonomi.
“Motifnya, dia kasihan lihat mamanya karena pontang-panting nyari duit. Dia menghindari leasing dan ingin mencairkan uang dari asuransi,” ujarnya.
MR pun sempat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini, MR disangkakan pasal 220 KUHPidana dengan ancaman pidana satu tahun.***dtc/mpc/bs