Kamis, 28 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasihan Lihat Ibu Cari Duit, Siswa di Medan Nekat Ngaku Dibegal

Kamis, 9 Maret 2023
kanal Metro
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) MR (18) driver ojek online membuat lapor palsu telah menjadi korban begal ke Polsek Delitua. MR yang juga siswa SMA kelas 3 itu nekat membuat laporan palsu karena kasihan melihat ibunya kerja keras mencari uang.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, MR membuat laporan telah menjadi korban begal pada Rabu (8/3) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin. Diketahui, MR merupakan warga Jalan Bajak, Kecamatan Medan Amplas.

“MR membuat laporan palsu. Awalnya MR ini datang ke Polsek membuat aduan bahwa dibegal (pencurian dengan kekerasan). MR ini masih duduk di bangku kelas 3 SMA,” kata Irwanta, Kamis (9/3).

MR mengaku dibegal di depan SMA Negeri 1 Delitua, Jalan Pendidikan. MR mengaku dihajar oleh pelaku begal sehingga berdarah. MR pun menunjukkan bajunya yang terkena bercak darah kepada penyidik.

Mendengar hal itu, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP). MR pun diinterogasi untuk memperdalam keterangannya.

“Ya terus ada yang kami curiga dari dia. Pertama soal darah yang ada di baju korban itu seperti gincu merah. Nah, kita interogasi ternyata benar dia berbohong,” sebutnya.

Pihaknya pun melakukan penyelidikan. Ternyata, MR menyembunyikan sepeda motor di rumah temannya. MR mengaku nekat membuat laporan palsu karena mengalami kesulitan ekonomi.

“Motifnya, dia kasihan lihat mamanya karena pontang-panting nyari duit. Dia menghindari leasing dan ingin mencairkan uang dari asuransi,” ujarnya.

MR pun sempat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini, MR disangkakan pasal 220 KUHPidana dengan ancaman pidana satu tahun.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: begalDriver ojekPolsek Delitua
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bentrokan Mahasiswa Hukum-Teknik USU Berakhir Damai

Berita Berikutnya

Pedagang di Medan Dipalak Pria Bersebo Bawa Martil

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana