Minggu, 15 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Keputusan Pelantikan Muryanto Amin Belum Final, MWA USU: Masih Menjadi Pertimbangan Ketua

Senin, 25 Januari 2021
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Surat Edaran dari Kemendikbud untuk meminta kepada Majelis Wali Amanat (MWA) USU melantik Muryanto Amin sebagai rektor terpilih nyatanya belum final.

Hal ini diungkapkan Sekretaris MWA USU, Prof Guslihan Dasatjipta. Ia menuturkan keputusan pelantikan Muryanto Amin masih menunggu persetujuan dari Ketua MWA USU, Dr Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir.

“Kita bukan menolak tapi masih menunggu keputusan dari ketua MWA yang akan menentukan (Muryanto Amin) jadi dilantik atau tidak. Ini belum final karena yang melantik ini kan ketua MWA. Bukan kementerian yang memutuskannya,” ungkap Guslihan, Senin (25/1).

Guslihan juga mengatakan bahwa hal yang menjadi pertimbangan MWA untuk memutuskan status Muryanto ini berdasarkan dari kasus plagiarisme yang sudah ditetapkan melalui SK dari Rektor Runtung Sitepu.

“Kalau kita minta waktu rapat terakhir adalah masalah plagiarisme itu. Itukan belum terjawab. Dari keterangan 1,2,3, dan 4 ini belum ada terjawab. Padahal sudah ada SK dari pak Rektor dan itu rekomendasi dari rapat MWA terakhir, nanti kita tunggu keputusan ibu MWA dengan pertimbangan yang kita sampaikan ke kementrian,” ujarnya.

“Kalau dilihat dari surat Kemendikbud ini, item plagiarismenya tidak dibicarakan kan. Keluhan masyarakat itu pun kita tidak mengerti apa maksud yang tertulis disitu. Tak ada diperinci,” tambahnya.

Terkait rencana pelantikan Muryanto Amin yang tersandung kasus plagiarisme ini, Guslihan juga mengatakan bahwa MWA juga sudah memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud untuk segera menyelesaikan kasus plagiarisme ini.

“Keputusan ibu MWA ini melihat bagaimana tentang plagiarisme, tetap itu pegangannya. Kita tidak berbicara mengenai pelantikan dulu tapi mengenai plagiarisme. Rekomendasi dari MWA meminta kepada Kemendikbud untuk menyelesaikan plagiarisme. Jadi kalau mau dilantik ya tunggu keputusan ketua MWA,” pungkasnya.

Saat ditanya mengenai kapan keputusan akan diberikan, Guslihan menyebutkan akan segera diputuskan sebelum tanggal 28 Januari 2021.

Sebelumnya dikabarkan Muryanto Amin akan segera melakukan pelantikan rektor pada Kamis (28/1) mendatang di Jakarta dengan dikeluarkannya surat dari Kemendikbud kepada Majelis Wali Amanat USU pada Jumat (22/1) lalu.

Berdasarkan SE Nomor 4607/MPK.A/RHS/KP/2021 pada Jumat (22/1/2021) mengenai Pelaksanaan Pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2021-2026 mengeluarkan empat poin.

Pertama, proses pemilihan rektor telah dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2020, berdasarkan hasil pemilihan tersebut telah terpilih Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si sebagai rektor USU Periode 2021-2026.

Kedua, hasil rapat MWA pada tanggal 15 Januari 2021, dengan salah satu agenda persiapan pelantikan rektor USU periode tahun 2021-2026.

Poin ketiga, masukan dan keluhan masyarakat. Poin keempat, Due Process of Law yaitu proses hukum yang semestinya atau proses hukum yang adil.

Berdasarkan empat poin tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Plt Sekretaris Jenderal, Ainun Na’im menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan rektor akan tetap dilaksanakan.

“Maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menyampaikan bahwa prosesi pelantikan rektor Universitas Sumatera Utara Periode tahun 2021-2026 tetap diselenggarakan oleh MWA USU pada tanggal 28 Januari 2021 di Jakarta,” demikian isi SE tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: KemendikbudMWA USUsurat edaranUSU
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

DPRD Medan Akan Bahas Pelantikan Akhyar Nasution dalam Rapat Badan Musyawarah

Berita Berikutnya

Terima 89 Vial Vaksin, 38 Tenaga Kesehatan Disuntik Vaksin di Puskesmas PB Selayang II

Related Posts

Metro

Wanita Dibunuh Suami Alami Lebih dari 5 Luka Tusuk

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Pacar Brondong Kuras Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan untuk Judol

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Angin Kencang di Danau Toba, Pemprov Sumut Imbau Operator Kapal Patuhi Aturan

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan, Rico Ingatkan Kinerja Kadis Pariwisata

Rabu, 11 Juni 2025
Metro

Lahan Eks Pasar Aksara Disewakan 5 Tahun Jadi Warkop, Ini Kata Walkot Rico

Rabu, 11 Juni 2025
Metro

Viral Oknum Polisi di Medan Dituding Jadi Komplotan Curi Motor Modus COD

Rabu, 4 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Wanita Dibunuh Suami Alami Lebih dari 5 Luka Tusuk

Jumat, 13 Juni 2025

Pacar Brondong Kuras Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan untuk Judol

Jumat, 13 Juni 2025

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana