Sabtu, 6 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (MAKI) mengadukan Kasatgas Penyidikan KPK AKBP Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Rossa diduga menghambat pemanggilan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut.

MAKI melayangkan aduan itu ke Dewas KPK pada Senin (17/11). Koordinator MAKI, Yusril SK, menyebut pihaknya menduga AKBP Rossa memiliki andil dalam menghambat upaya pemanggilan KPK terhadap Bobby dalam kasus tersebut.

“Kami hari ini (17 November) memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK,” kata Yusril kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

“Hari ini kami sampaikan bahwa kami menanyakan independensi sendiri daripada pihak KPK. Karena sudah banyak di media, sudah diliput di media terkait dengan dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution terhadap kasus korupsi yang terjadi,” tambahnya.

Terkait laporan yang dilayangkan MAKI kepada AKBP Rossa di Dewas, Jubir KPK Budi Prasetyo buka suara. Budi menegaskan pengusutan kasus korupsi proyek jalan di Sumut selama ini telah berjalan dengan sesuai prosedur.

“Kami yakinkan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terkait dengan perkara tersebut berjalan secara baik dan dari perkara yang berangkat dari kegiatan tangkap tangan ini. Kemudian tim juga secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga pengledahan di sejumlah lokasi,” kata Budi, dalam keterangan pers yang digelar di KPK pada Senin (17/11).

Budi mengatakan kerja penyidikan KPK dalam menangani kasus itu juga berjalan tanpa hambatan. Kata Budi, hal itu terlihat dari penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi untuk mendalami perkara korupsi proyek jalan di Sumut.

“Beberapa pekan setelah dilakukan kegiatan tangkap tangan, kita ingat penyidik tidak hanya fokus melakukan pengledahan di locus perkara yaitu di PUPR Provinsi dan di BCN wilayah sumut, tapi juga tim melakukan penggeledahan di sejumlah kabupaten dan kota lain di wilayah Sumatera Utara,” katanya.

“Artinya apa? Bahwa setiap kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK ini seringkali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk kemudian melihat dan membuka apakah modus dan praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi yang serupa juga terjadi di sektor-sektor lain atau terjadi di wilayah-wilayah lain,” sambung Budi.

Untuk diketahui, kasus korupsi proyek jalan di Sumut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni silam. KPK lalu menjerat lima orang sebagai tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Berikut para tersangka dalam kasus tersebut:

– Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
– Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
– Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
– M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
– M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.

Kasus tersebut juga telah masuk ke tahap persidangan. KPK telah melimpahkan berkas perkara Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bobby NasutionKPKMAKI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Berita Berikutnya

Wall Street Ditutup Melemah, Saham Teknologi dan Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemicunya

Related Posts

Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana