Kamis, 7 Juli 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Nasib Para Tahanan yang Kabur dari Polsek Medan Area, Dijerat Pasal Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2020
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Para Tahanan yang kabur dari Polsek Medan Area akan mendapatkan dijerat pasal tambahan.

Untuk kedelapan pelaku disebutkan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Jhon Panjaitan bahwa para pembobol sel tahanan ini dikenakan tambahan pidana pasal 406 KUHP.

“Mereka akan diperiksa ulang dan ditambah pasalnya sama dia. Melakukan pengerusakan bersama-sama, melawan petugas. Itu dikenakan Pasal 406 KUHP pengerusakan secara bersama-sama,” tuturnya, Selasa (11/8).

Dimana bunyi pasal 406 KUHPidana “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”

Ia menyebutkan bahwa para tahanan tersebut akan menjalani masa tahanan induknya serta pasal tambahan apabila nantinya diputuskan di pengadilan.

“Pasal induknya ya harus dijalankan, ini pasal tambahannya. Ancaman hukumannya di bawah 5 tahun,” tutur Jhon.

Lebih lanjut, Jhon menyebutkan bahwa para terdapat satu lagi tahanan yang masih dikejar oleh tim gabungan.

“Belum semua, masih mencari satu lagi kita berburu. Anggota kita masih di lapangan berpencar semua. Kalau menurut informasi belum ada ke luar kota, masih seputaran Kota Medan,” tuturnya.

Ketujuh tahanan tersebut yang telah berhasil diamankan yaitu Agus Salim warga Jalan Rawa 1, Gang Sadar, Medan Area, M. Nur alias Amek, warga Pasar 7 Tembung, Percut Sei Tuan, Horas Simbolon, warga Jalan Seksama, Medan Area,
Ramlan Nainggolan, Warga Jalan Elang, Simpang Jalan Rajawali Mandala, Percut Sei Tuan. Lalu ada M. Yogi, Hendrawan dan Wanda Sembiring.

Sedangkan satu lagi yang belum tertangkap bernama Sayuti Husni Rambe yang berurusan dengan kasus penggelapan.

“Yang belum tertangkap atas nama Sayuti Husni Rambe, warga Medan Denai kasus penggelapan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan ketujuh tahanan tersebut akan dikembalikan lagi ke Polsek Medan Area.

“Harus ke Polsek, dikambalikan ke sangkarnya lagi, dikandangkan,” tegasnya.***trb/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: KUHPPolsek Medan Areatahanan
Share1SendTweet
Berita Sebelumnya

Pertamina Ungkap Penyebab Mobil Tangki Terbakar karena Penyelewengan ‘Kencing BBM’

Berita Berikutnya

Wakapolri Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolda yang Tak Serius Tangani Covid-19

Related Posts

Metro

RS Elit di Medan Viral Salah Suntik Takaran Obat ke Infus Anak, Sang Ibu Ngamuk Ancam Pidana

Kamis, 7 Juli 2022
Metro

Jokowi ke Warga Kota Medan: Kalau BBM Naik, Ada yang Setuju?

Kamis, 7 Juli 2022
Metro

Hadiri Acara Puncak Hari Keluarga Nasional, Jokowi Didoakan Masa Jabatannya

Kamis, 7 Juli 2022
Metro

Setelah Dibeli Jokowi, Pedagang Asal Medan Ingin Diundang ke Istana

Kamis, 7 Juli 2022
Metro

2 Pria yang Dikenal Sebagai Polisi Todongkan Pistol, Culik Warga dan Campakkan Korban Usai Dirampok

Rabu, 6 Juli 2022
Metro

Polisi Terima Laporan Terkait Kejahatan Skimming Bank Sumut

Rabu, 6 Juli 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Buntut Pencuri Sawit Tewas Tertembak, Warga Bakar 30 Motor Karyawan Perkebunan

Kamis, 7 Juli 2022

RS Elit di Medan Viral Salah Suntik Takaran Obat ke Infus Anak, Sang Ibu Ngamuk Ancam Pidana

Kamis, 7 Juli 2022

Pria Ini Menipu dengan Modus Minta Sumbangan Pembangunan Masjid

Kamis, 7 Juli 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana