Jumat, 27 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Paguyuban Bilal Mayit Bantah Statemen Wali Kota Medan Sudah Bayar Honor Penyedia Jasa Pelayanan

Selasa, 24 Agustus 2021
kanal Metro
44
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Paguyuban Bilal Mayit se-Kota Medan membantah statemen Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengatakan sudah membayar honor para penyedia jasa pelayanan.

Ketua Paguyuban Bilal Mayit se-Kota Medan, Pusman mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh Bobby Nasution dan juga Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Lubis tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Itukan pernyataan yang disampaikan pak wali dan kadis, tapi yang terjadi di lapangan berbeda,” ujar Pusman, Selasa (24/8).

Pusman pun menuturkan sejak membaca statemen Wali Kota Medan melalui beberapa media online, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke rekening masing-masing, namun hasilnya nihil.

“Dari kami semua, belum ada yang masuk, terakhir barusan saja saya cek, tapi belum ada. Begitu juga teman-teman yang lain,” tambahnya.

Pusman mengaku kecewa dengan statemen yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Kota Medan.

“Kadis kemarin bilang dicairkan dalam dua hari, kami pun jadinya berharap lah, Senin kami cek, tapi ternyata belum ada. Kalau mereka bilang dicairkan dalam waktu dekat, tidak apa-apa, kita tahu, tidak seperti ini,” kata Pusman.

Dikatakan Pusman, mengenai kendala pendataan yang disampaikan Pemko Medan, ia mengaku belum ada komunikasi yang disampaikan kepada pihaknya untuk dapat memenuhi persyaratan yang kurang.

“Mereka bilang kendalanya di pendataan, kan bisa disampaikan melalui lurah ada camat masing-masing. Tapi ini tidak ada komunikasi, jadi kami bertanya-tanya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dana honor tersebut diberikan dengan besaran Rp 300.000 per bulannya.

Pusman pun mengaku telah menerima dana tersebut sejak zaman Wali Kota Dzulmi Eldin.

“Sejak zaman Pak Eldin itu kami sudah menerima, awalnya satu tahun sekali tapi kami protes, jadinya dibayar empat bulan sekali,” katanya.

Ia berharap jika Pemerintah Kota Medan dapat membayarkan dana hibah yang diberikan tersebut dan tidak terjadi keterlambatan dalam hal pendataan.

“Rata-rata kan petugas jasa pelayanan itu menengah ke bawah, Rp 300 ribu itu hanya bisa untuk beli beras. Kalau sama yang menengah ke atas mungkin cuma untuk beli paket saja. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti ini,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Bilal MayitBobby NasutionhonorPemko Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tinjau Isoter Terapung, Wakil Wali Kota Medan Ingatkan OPD Bekerja Sama

Berita Berikutnya

PSG Bidik Striker Everton Jika Kylian Mbappe Hengkang

Related Posts

Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
Metro

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Terekam CCTV, Komplotan Remaja Bersajam Begal Petani di Jalan Jermal Raya

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

Pencuri Motor Kepsek Ditangkap, Korban Lupa Cabut Kunci saat Ngobrol

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana