Senin, 8 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Paguyuban Bilal Mayit Bantah Statemen Wali Kota Medan Sudah Bayar Honor Penyedia Jasa Pelayanan

Selasa, 24 Agustus 2021
kanal Metro
34
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Paguyuban Bilal Mayit se-Kota Medan membantah statemen Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengatakan sudah membayar honor para penyedia jasa pelayanan.

Ketua Paguyuban Bilal Mayit se-Kota Medan, Pusman mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh Bobby Nasution dan juga Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Lubis tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Itukan pernyataan yang disampaikan pak wali dan kadis, tapi yang terjadi di lapangan berbeda,” ujar Pusman, Selasa (24/8).

Pusman pun menuturkan sejak membaca statemen Wali Kota Medan melalui beberapa media online, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke rekening masing-masing, namun hasilnya nihil.

“Dari kami semua, belum ada yang masuk, terakhir barusan saja saya cek, tapi belum ada. Begitu juga teman-teman yang lain,” tambahnya.

Pusman mengaku kecewa dengan statemen yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Kota Medan.

“Kadis kemarin bilang dicairkan dalam dua hari, kami pun jadinya berharap lah, Senin kami cek, tapi ternyata belum ada. Kalau mereka bilang dicairkan dalam waktu dekat, tidak apa-apa, kita tahu, tidak seperti ini,” kata Pusman.

Dikatakan Pusman, mengenai kendala pendataan yang disampaikan Pemko Medan, ia mengaku belum ada komunikasi yang disampaikan kepada pihaknya untuk dapat memenuhi persyaratan yang kurang.

“Mereka bilang kendalanya di pendataan, kan bisa disampaikan melalui lurah ada camat masing-masing. Tapi ini tidak ada komunikasi, jadi kami bertanya-tanya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dana honor tersebut diberikan dengan besaran Rp 300.000 per bulannya.

Pusman pun mengaku telah menerima dana tersebut sejak zaman Wali Kota Dzulmi Eldin.

“Sejak zaman Pak Eldin itu kami sudah menerima, awalnya satu tahun sekali tapi kami protes, jadinya dibayar empat bulan sekali,” katanya.

Ia berharap jika Pemerintah Kota Medan dapat membayarkan dana hibah yang diberikan tersebut dan tidak terjadi keterlambatan dalam hal pendataan.

“Rata-rata kan petugas jasa pelayanan itu menengah ke bawah, Rp 300 ribu itu hanya bisa untuk beli beras. Kalau sama yang menengah ke atas mungkin cuma untuk beli paket saja. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti ini,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Bilal MayitBobby NasutionhonorPemko Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tinjau Isoter Terapung, Wakil Wali Kota Medan Ingatkan OPD Bekerja Sama

Berita Berikutnya

PSG Bidik Striker Everton Jika Kylian Mbappe Hengkang

Related Posts

Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025

Pria Asal Labuhanbatu Simpan 239 Potongan Tulang Pacarnya yang Dimutilasi di Kos

Senin, 8 September 2025

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana