Jumat, 25 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pengakuan Morteza Khilaf-Keceplosan Hina Agama Kristen saat Live

Selasa, 24 Oktober 2023
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) TikToker asala Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Fikri Murtadha (28) atau yang dikenal dengan nama Morteza ditangkap polisi karena diduga menistakan agama Kristen saat live di media sosial. Saat diperiksa polisi, TikToker yang terkenal lewat konten komedi itu mengaku khilaf.

Aksinya menistakan agama Kristen tersebut dilakukan saat live di media sosial. Pemilik akun @bangmorteza itu menyinggung kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik. Dalam video yang beredar, Morteza menyebut-nyebut soal penyaliban Yesus.

“Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid,” kata Fikri.

Warganet yang menyaksikan siaran langsung Morteza pun merekam layar saat Morteza mengungkap pernyataannya tersebut kemudian mengunggah ulangnya hingga viral. Akibatnya ia dikecam sejumlah TikToker dan konten kreator lain karena dinilai menistakan agama Kristen.

Kini ia ditahan di Polrestabes Medan. Saat menjalani pemeriksaan, Morteza mengaku khilaf.

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan ini mengaku khilaf,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Menurut Fathir, Fikri atau Morteza sehari-hari bekerja sebagai konten kreator. Ia juga mengungkapkan, dari pemeriksaan, belum didapati pelaku sengaja melakukan aksinya untuk menggaet penonton hingga mendapatkan keuntungan.

“Jadi kalau pemeriksaan, dia keceplosan ngomong sampai melebar ucapannya. Saat itu dia sedang live,” ucapnya.

Hingga kini, belum ada upaya restorative justice untuk penyelesaian kasus tersebut. Oleh karena itu, kasusnya masih berjalan di Polrestabes Medan.

Morteza ditangkap di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (21/10).

Usai ditangkap, ia ditetapkan tersangka dan dijerat pasal UU ITE dan penistaan agama atas perbuatannya tersebut dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Ia telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE serta pasal 156 A KUHPidana,” ucap Fathir, Minggu (22/10).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: MortezapenistaanTikToker
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ronaldo Bilang Ballon d’Or 2023 Harus Jatuh ke Tangan Messi

Berita Berikutnya

Menyelinap Masuk ke Rumah, Pria di Tebing Tinggi Cabuli Bocah Usia 13 Tahun

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana