Senin, 19 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Red Notice Terbit, Kini Polisi dan Interpol Buru Bos Judi Online ke Singapura

Rabu, 5 Oktober 2022
kanal Metro
25
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pengajuan penerbitan red notice yang diajukan Polda Sumut ke Interpol guna memburu bos judi online inisial ABK akhirnya dikabulkan.

Interpol melalui Divhubinter Mabes Polri telah menerbitkan red notice pada 30 September lalu untuk bos judi online yang kabur ke Singapura.

“Red Notice ABK (bos judi online) telah terbit,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (5/10).

Hadi mengatakan selanjutnya Interpol akan melacak keberadaan ABK di luar negeri.

“Selanjut Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka dengan kerjasama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL,”ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengajukan penerbitan red notice untuk ABK alias J ke Bareskrim.

Hadi mengatakan, red notice merupakan permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas tindak kejahatan.

Kemudian red notice dikeluarkan Interpol setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.

Dalam hal ini, penerbitan red notice terhadap ABK petugas berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.

“Prosedur pengajuan red notice kan kepada Interpol, tata caranya itu harus dari penyidik kemudian ke Wasidik (pengawas penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri,” sebut Hadi.

Sejauh ini, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka kasus judi online terbesar di Sumut berkedok Kafe di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Adapun tersangka yakni ABK selaku diduga bos dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Untuk Niko polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan. Sementara ABK masih kabur ke Singapura.

Selain itu Polisi telah menyita tujuh aset bos judi online ABK di Kompleks Cemara Asri.

Aset dalam bentuk bangunan rumah toko (ruko) bertingkat itu ditaksir mencapai Rp 21 Miliar dengan masing-masing ditaksir seharga Rp 3 Miliar.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: judi onlinePolda Sumutred notice
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bantuan Subsidi BBM Dibagikan, Giliran Driver Ojek di 6 Kecamatan Dapat Jatah

Berita Berikutnya

Hakim Bebaskan Terdakwa Otak Pembunuhan Anaknya, Ibu Korban Mengaku Kecewa

Related Posts

Metro

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Polisi Gerebek Sarang Judi-Narkoba Jermal 15 Medan, 41 Orang Ditangkap

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Walkot Rico Ungkap Ada Sungai di Medan yang 25 Tahun Tak Dinormalisasi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Sambil Menangis, Anak Wartawan Karo Ungkap Teror yang Diterima Ayahnya sebelum Tewas

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Metro

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana