Minggu, 19 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Seorang Ayah Perkosa Anaknya saat Sedang Tidur Pulas

Kamis, 20 Januari 2022
kanal Metro
43
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang ayah berinisial A (44) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), tega memperkosa buah hatinya. A kini mendekam di balik jeruji besi.

“Tim siluman Polrestabes Medan menangkap 1 orang laki-laki berinisial A yang melakukan melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak kandungnya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada wartawan, Kamis (20/1).

Firdaus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/12) lalu. Saat itu, korban sedang tidur sendirian di kamarnya. Kemudian, pelaku masuk ke kamar anaknya.

Saat korban terbangun, pelaku langsung mengancam korban sambil membuka pakaiannya serta menyumpal mulut anaknya pakai kain. Selanjutnya, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

“Modusnya melakukan perbuatan cabul pada saat anak kandungnya tidur dan mengancam akan memukul apabila bilang siapa-siapa,” ujar Firdaus.

Setelah itu, ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi lalu melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2022, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Gagak Raya, Percut Sei Tuan, dan langsung menangkapnya. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu lantaran terangsang melihat anaknya tidur.

“Motifnya terangsang melihat anaknya sedang tidur,” sebut Firdaus.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPercut Sei TuaPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bupati Langkat Tersangka Suap Sempat Ajak Hindari Korupsi di Acara Bareng KPK

Berita Berikutnya

Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Gubsu Tunjuk Wakil Bupati Jadi Plh

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026

NATO Tak Mau Bantu AS Blokade Hormuz, Ogah Terseret Konflik

Selasa, 14 April 2026

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana