Jumat, 27 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Seorang Ayah Perkosa Anaknya saat Sedang Tidur Pulas

Kamis, 20 Januari 2022
kanal Metro
42
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang ayah berinisial A (44) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), tega memperkosa buah hatinya. A kini mendekam di balik jeruji besi.

“Tim siluman Polrestabes Medan menangkap 1 orang laki-laki berinisial A yang melakukan melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak kandungnya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada wartawan, Kamis (20/1).

Firdaus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/12) lalu. Saat itu, korban sedang tidur sendirian di kamarnya. Kemudian, pelaku masuk ke kamar anaknya.

Saat korban terbangun, pelaku langsung mengancam korban sambil membuka pakaiannya serta menyumpal mulut anaknya pakai kain. Selanjutnya, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

“Modusnya melakukan perbuatan cabul pada saat anak kandungnya tidur dan mengancam akan memukul apabila bilang siapa-siapa,” ujar Firdaus.

Setelah itu, ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi lalu melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2022, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Gagak Raya, Percut Sei Tuan, dan langsung menangkapnya. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu lantaran terangsang melihat anaknya tidur.

“Motifnya terangsang melihat anaknya sedang tidur,” sebut Firdaus.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPercut Sei TuaPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bupati Langkat Tersangka Suap Sempat Ajak Hindari Korupsi di Acara Bareng KPK

Berita Berikutnya

Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Gubsu Tunjuk Wakil Bupati Jadi Plh

Related Posts

Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
Metro

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Terekam CCTV, Komplotan Remaja Bersajam Begal Petani di Jalan Jermal Raya

Senin, 23 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana