Senin, 1 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Seorang Ayah Perkosa Anaknya saat Sedang Tidur Pulas

Kamis, 20 Januari 2022
kanal Metro
38
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang ayah berinisial A (44) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), tega memperkosa buah hatinya. A kini mendekam di balik jeruji besi.

“Tim siluman Polrestabes Medan menangkap 1 orang laki-laki berinisial A yang melakukan melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak kandungnya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada wartawan, Kamis (20/1).

Firdaus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/12) lalu. Saat itu, korban sedang tidur sendirian di kamarnya. Kemudian, pelaku masuk ke kamar anaknya.

Saat korban terbangun, pelaku langsung mengancam korban sambil membuka pakaiannya serta menyumpal mulut anaknya pakai kain. Selanjutnya, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

“Modusnya melakukan perbuatan cabul pada saat anak kandungnya tidur dan mengancam akan memukul apabila bilang siapa-siapa,” ujar Firdaus.

Setelah itu, ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi lalu melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2022, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Gagak Raya, Percut Sei Tuan, dan langsung menangkapnya. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu lantaran terangsang melihat anaknya tidur.

“Motifnya terangsang melihat anaknya sedang tidur,” sebut Firdaus.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPercut Sei TuaPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bupati Langkat Tersangka Suap Sempat Ajak Hindari Korupsi di Acara Bareng KPK

Berita Berikutnya

Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Gubsu Tunjuk Wakil Bupati Jadi Plh

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana