Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

TNI/Polri Gerebek Sarang Narkoba, 47 Orang Ditangkap

Jumat, 20 Desember 2024
kanal Metro
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sekitar 300 personel TNI/ Polri turun menggerebek sejumlah sarang narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Langkat. Ada 47 orang yang ditangkap saat penggerebekan itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut penggerebekan itu menyasar enam lokasi. Penggerebekan dilakukan sejak Kamis (19/12) siang hingga Jumat (20/12) dini hari.

“Operasi gabungan besar-besaran ini melibatkan 300 personel TNI/Polri dengan menyasar enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba,” kata Hadi.

Hadi menjelaskan sarang narkoba yang digerebek ini di antaranya berada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

“Berdasarkan hasil penindakan, 47 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif,” ujarnya.

Hadi menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti saat penggerebekan itu. Barang bukti itu di antaranya tiga paket kecil sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.

Selain itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, 16 mesin judi tembak ikan, 240 mesin jackpot dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.

“Seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba,” ujarnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut soal kasus tersebut. Selain itu, petugas juga tengah mendalami jaringan narkoba itu.

“Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,” tegasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polda Sumutsarang narkobaTNI/ Polri
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pasutri Rampok-Bunuh Wanita Terikat di Dairi untuk Beli Sabu

Berita Berikutnya

Netanyahu: Israel Serang Houthi untuk Lindungi Dunia

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana