Minggu, 24 Januari 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Warga Protes Klaim Tanah Grand Sultan di Medan, Plang Dicabut-Gubuk Dibakar

Rabu, 26 Agustus 2020
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Warga di Sari Rejo, Medan, menggelar aksi protes terhadap klaim tanah Grand Sultan seluas 260,44 hektare. Protes dilakukan karena klaim tanah tersebut dinilai termasuk lingkungan rumah warga yang proses sengketa dengan pemerintah disebut telah selesai.

Pantauan di Jalan Padang Golf, Medan, Rabu (26/8), terlihat sejumlah warga mendatangi lokasi tanah yang disebut warga diklaim oleh Grand Sultan. Di lokasi itu, terlihat ada spanduk bertuliskan ‘Tidak ada Grand Sultan di Kelurahan Sari Rejo Polonia Medan’.

Satu mobil pikap berisi pengeras suara terlihat ada di lokasi. Warga tampak mencabut plang berisi tulisan soal luas dan hak milik tanah tersebut.

“Tanah ini seluas 260,44 Ha adalah kepunyaan ahli waris Drs Djalaloedin Ali Idroes SH. Alas hak: Grand Sultan No. 12 thn 1900 dengan surat pengakuan Sultan Deli Tengku Azhi Perkasa Alam tertanggal 20-09-1997. Letak tanah, Kelurahan Sari Rejo, Kelurahan Suka Damai, Kec. Medan Polonia Kota Medan Prov. Sumut,” demikian isi plang tersebut.

Warga juga membakar gubuk yang ada di lokasi. Salah satu warga yang mengikuti aksi, Rudolf Naibaho, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena keberatan dengan klaim tersebut.

“Jadi masyarakat Sari Rejo datang kemari adalah keberatan mengenai adanya plank yang dipajang oleh turunan ahli waris daripada Pak Djalaloedin, yang mana merupakan ahli waris dari Sultan. Yang mana dalam hal ini dalam plang itu dicantumkan, bahwa 260 hektare adalah milik keturunan daripada Sultan. Dalam hal ini warga yang keberatan karena merasa 260 hektare itu masuk dalam lingkungan rumahnya juga, yang mana dari segi sengketa antara pemerintah dengan warga Sari Rejo udah selesai,” ujar Rudolf.

Dia mengatakan ada bagian tanah yang diklaim itu merupakan objek sengketa antara dua pihak. Menurut Rudolf, kedatangan mereka bukan terkait sengketa itu, melainkan soal klaim tanah 260 hektare milik Grand Sultan yang masuk ke lingkungan rumah warga.

“Kenapa masih ada orang yang mengklaim seperti itu. Tapi dalam hal ini ada juga sengketa lain antara Bu Samsiah dan Ginting. Nah warga Sari Rejo tidak terkait dalam hal itu. Aksi kali ini bukan ditunggangi Samsiah ataupun Ginting. Bahwa sengketa kepemilikan selesaikan di pengadilan. Kami hanya soal ini dan aksi ini sudah terealisasi,” ujarnya.

Dia mengatakan warga mendapat kabar kalau pihak yang mengklaim tanah tersebut memang keturunan Sultan. Namun, dia mengaku belum mengetahui benar tidaknya klaim keturunan Sultan tersebut.

“Kita nggak punya keabsahan untuk mengakui itu,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MedanprotesSari Rejowarga
Share4SendTweet
Berita Sebelumnya

Presiden Catalunya Sudah Ucapkan Perpisahan ke Messi

Berita Berikutnya

MUI: RUU HIP Bertentangan dan Mengancam Eksistensi Pancasila

Related Posts

Metro

Menguak Asal-usul Pasar Disebut ‘Pajak’ di Medan

Sabtu, 23 Januari 2021
Metro

Diadukan ke Polisi soal Dugaan Langgar Prokes, Gubsu: Ya Biarin Saja

Jumat, 22 Januari 2021
Metro

Akhyar soal Peluang Menang Gugatan Pilkada: Nggak Tahu, Aku Bukan Hakim MK

Jumat, 22 Januari 2021
Metro

Berhasil Dipisahkan, Begini Kondisi Terkini Bayi Kembar Siam Adam dan Aris

Kamis, 21 Januari 2021
Metro

41 Puskesmas dan 40 RS di Medan Sudah Terima Vaksin Covid-19

Kamis, 21 Januari 2021
Metro

Rektor USU Irit Bicara Usai Diperiksa soal Dugaan Korupsi: Tanya Penyidik

Kamis, 21 Januari 2021

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gagal Patahkan Rekor Chelsea, Liverpool Tetap Memukau Mourinho

Sabtu, 23 Januari 2021

Menguak Asal-usul Pasar Disebut ‘Pajak’ di Medan

Sabtu, 23 Januari 2021

Polisi Tangkap Kadis Sosial Sergai Terkait Kasus Pungli Pemilik e-Warong

Sabtu, 23 Januari 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana