Sabtu, 2 Juli 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

MUI: RUU HIP Bertentangan dan Mengancam Eksistensi Pancasila

Rabu, 26 Agustus 2020
kanal Politik
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) bertentangan dan mengancam eksistensi Pancasila.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/8).

“RUU HIP sangat bertentangan dan mengancam eksistensi Pancasila sehingga menimbulkan reaksi dan penolakan dari masyarakat luas,” kata Anwar.

Oleh karena itu, Anwar berharap DPR segera menarik RUU tersebut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.

Permintaan pencabutan tersebut sesuai dengan surat DP MUI Pusat kepada Pimpinan DPR RI Nomor: B-1291/DP MUI/VI/2020, tanggal 25 Juni 2020, perihal Penarikan dan Pencabutan RUU HIP.

“Kepada DPR untuk segera dan wajib menarik RUU HIP dari proses pembahasan dan mencabutnya dari Prolegnas,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, DPR memiliki mekanisme dalam penarikan RUU dari Prolegnas prioritas 2020.

Supratman mencontohkan, RUU Haluan Ideologi Pancasila tidak bisa serta merta dicabut dalam prolegnas prioritas tahun 2020, karena surat dan naskah akademik sudah dikirimkan DPR kepada pemerintah.

Namun, jawaban pemerintah terhadap RUU itu tidak berupa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), tetapi justru Surpres dan menyerahkan RUU baru, yakni RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Ternyata pemerintah kirimkan surpres dan baru pertama kali terjadi juga dalam sejarah pembentukan RUU pemerintah kirimkan surpres, tapi juga sekaligus ajukan draf RUU yang baru,” kata Supratman dalam diskusi bertajuk ‘Habis RUU HIP, Terbitlah RUU BPIP?’ secara virtual, Sabtu (18/7/2020).

Oleh sebab itu, kata Supratman, penarikan RUU HIP yang masuk dalam prolegnas prioritas harus diputuskan dalam tingkat Badan Musyawarah (Bamus).***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPRMUIRUURUU HIP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Warga Protes Klaim Tanah Grand Sultan di Medan, Plang Dicabut-Gubuk Dibakar

Berita Berikutnya

Pasukan AS Terluka dalam Konfrontasi Tegang dengan Rusia di Suriah

Related Posts

Politik

Gerindra dan PKB Sepakat Bangun Koalisi, PKS Coba Merapat ke NasDem-PD

Jumat, 1 Juli 2022
Politik

Peta Koalisi Terbaru: Baru PDIP dan KIB Pegang Tiket Pilpres 2024

Jumat, 24 Juni 2022
Politik

Nasdem-Demokrat Belum Ada Tanda Koalisi, Pengamat: Kalau Tidak Segera, Bisa Disalip

Selasa, 7 Juni 2022
Politik

Sebut PKS Bukan Oposisi, Gerindra: “Kue” di DPR Diambil Juga

Selasa, 31 Mei 2022
Politik

Cak Imin Merapat KIB Jika Jadi Capres, PPP: Gabung Dulu Kalau Mau Diusung

Senin, 23 Mei 2022
Politik

Nama Koalisi Golkar-PAN-PPP: Koalisi Indonesia Bersatu

Jumat, 13 Mei 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dituding Ambil Paksa Beras untuk Penyelidikan, Kabid Humas Polda Sumut: Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Botman Uangkap Alasan Lebih Pilih Newcastle Ketimbang Milan

Jumat, 1 Juli 2022

Erdogan Ingatkan Turki Masih Bisa Gagalkan Finlandia-Swedia Masuk NATO

Jumat, 1 Juli 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana