Selasa, 5 Juli 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Ahli Hukum Nilai Keppres 1 Maret Kritik Atas Orba yang Cuma Tokohkan Soeharto

Senin, 7 Maret 2022
kanal Tak Berkategori
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Isi Keppres Nomor 2 Tahun 2022 disorot lantaran tidak menyebut nama Presiden RI ke-2 Soeharto terkait peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Ahli hukum tata negara Dr Agus Riewanto punya analisis sendiri soal penyebab nama Soeharto tak masuk Keppres.

“Keppres 2/2022 tentang penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara merupakan kritik atas produk sejarah Orde Baru, yang selama ini hanya menokohkan Letkol Soeharto belaka dan mengabaikan peran Sukarno-Hatta, Jenderal Soedirman dan Sultan HB IX, serta laskar-laskar tentara rakyat yang lain,” kata Agus Riewanto kepada wartawan, Senin (7/3).

“Padahal sesungguhnya Serangan Umum 1 Maret merupakan hasil kolaborasi, antara warga sipil, TNI/Polri, dan para laskar pejuang,” sambung dosen Universitas Sebelah Maret (UNS) Solo itu.

Menurut Agus Riewanto, penetapan hari penegakan kedaulatan negara bisa menjadi penyemangat. Dia menilai Keppres itu menjadi pengingat agar bangsa Indonesia perlu terus menggali ikon-ikon sejarah nilai kebangsaan yang pernah ditorehkan para pendiri bangsa.

“Salah satunya adalah peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Peristiwa itu sebagai bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Indonesia di dunia internasional serta berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Agus Riewanto.

Dalam konsep kebangsaan, katanya, Serangan Umum 1 Maret mengandung nilai kebangsaan, gotong royong, tenggang rasa, toleransi dan kerja sama. Dia menilai peristiwa itu sekaligus menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan.

“Guna menggugah rasa persatuan dan kesatuan melawan bermacam intervensi bangsa lain secara global, karena kini telah zaman telah bertransformasi ke ranah digital dan metaverse, maka kedaulatan negara berpotensi makin tergerus,” ucap Agus Riewanto.

Sebelumnya, Keppres 2/2022 Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Februari 2022. Keppres tersebut mengatur terkait Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada 1 Maret.

Pada poin c pertimbangan Keppres, terdapat pembahasan berkaitan dengan sejarah serangan umum 1 Maret 1949. Pada poin itu memang tidak tercantum nama Soeharto.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan nama Soeharto tetap ada di naskah akademik keppres. Dia menyampaikan, keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.

Mahfud memastikan nama Soeharto tetap disebutkan berkaitan dengan peristiwa serangan umum 1 Maret 1949. Menurutnya, nama Soeharto tercantum dalam naskah akademik Keppres.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KeppresSoeharto
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jalan Rusak Menuju Kampus Unimed-UIN Dikeluhkan

Berita Berikutnya

Respek Guardiola kepada Manchester United

Related Posts

Tak Berkategori

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Jumat, 1 Juli 2022
Tak Berkategori

Jokowi Jengkel APBN-APBD Dipakai Beli Produk Impor: Bodoh Sekali Kita

Selasa, 14 Juni 2022
Tak Berkategori

Jokowi: Sengketa Lahan Bahaya, Orang Bisa Bunuh-bunuhan, Pedang-pedangan

Kamis, 9 Juni 2022
Tak Berkategori

Keluarga Ridwan Kamil Nyatakan Eril Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juni 2022
Tak Berkategori

Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku saat Masih di KPK

Selasa, 24 Mei 2022
Tak Berkategori

Arab Saudi Larang Warganya ke RI dan 15 Negara Lain

Senin, 23 Mei 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Usai Minta Dijual dan “Bolos” Latihan, Ronaldo Buka Pintu Gabung Chelsea

Selasa, 5 Juli 2022

DPRD Sumut: Inalum tak Bayar Pajak Air Permukaan Sepanjang 2021

Senin, 4 Juli 2022

Viral Bakso Payudara di Asahan, Bikin Pembeli Penasaran

Senin, 4 Juli 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana