Jumat, 20 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Anggota Komisi I DPR Minta Pembukaan e-Visa Israel Dibatalkan

Sabtu, 28 November 2020
kanal Tak Berkategori
39
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) kembali membuka pelayanan visa elektronik (e-visa) bagi orang asing subjek calling visa, termasuk warga Israel. Anggota Komisi I DPR RI, Tb Hasanuddin mengatakan Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel.

“Layanan call visa ini mungkin tujuannya bagus, misalnya untuk menarik investor asing masuk ke Indonesia. Tapi harus diingat, Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Hasanuddin, Sbtu (28/11).

Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan pembukaan visa call bagi Israel bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia. Sebab, hal ini dapat diartikan sebagai pembukaan hubungan diplomatik terhadap Israel.

“Bila saat ini Indonesia membuka visa call untuk Israel dapat diartikan sebagai membuka hubungan diplomat dan ini bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia,” imbuhnya.

Politikus PDI Perjuangan ini kemudian meminta agar visa call untuk Israel harus dibatalkan. “Batalkan visa call untuk Israel atau tim penilai harus sangat selektif memutuskan visa call untuk Israel,” ucap Hasanuddin.

Hasanuddin menyoroti cita-cita bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyinggung bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa. Ia kemudian menyinggung situasi kemerdekaan di negara Palestina.

“Dari poin tersebut, para pendiri bangsa ini mendapat aspirasi pentingnya kemerdekaan Palestina. Tapi hingga kini kemerdekaan Palestina itu belum tercapai dan seluruh rakyat Indonesia punya tugas berpartisipasi memerdekakan Palestina,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mulai membuka pelayanan visa elektronik (e-visa) bagi orang asing subjek calling visa. Pelayanan mulai dibuka kembali hari ini setelah sempat dihentikan selama masa pandemi COVID-19.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menjelaskan bahwa uji coba pembukaan pelayanan telah dilakukan pada Jumat (20/11) yang lalu. Selanjutnya para penjamin orang asing dari negara subjek calling visa bisa mengajukan permohonan melalui website www.visa-online.imigrasi.go.id.

“Uji coba pelayanan telah kami lakukan sebelumnya dan Senin (23/11) nanti akan kami buka pelayanan e-visa bagi subjek calling visa untuk tujuan penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja, ” kata Arvin,Senin (23/11)

Berikut ini 8 negara calling visa yang telah ditetapkan pemerintah:
1. Afghanistan
2. Guinea
3. Israel
4. Korea Utara
5. Kamerun
6. Liberia
7. Nigeria
8. Somalia

Arvin mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan permohonan e-visa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai yang terdiri dari:
a. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
b. Kementerian Dalam Negeri;
c. Kementerian Luar Negeri;
d. Kementerian Tenaga Kerja
e. Kepolisian Negara Republik Indonesia;
f. Kejaksaan Agung;
g. Badan Intelijen Negara;
h. Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia; dan
i. Badan Narkotika Nasional.

“Tim ini akan mengadakan rapat koordinasi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak untuk diberikan visa,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: ImigrasiKemenkum HAMTb Hasanuddin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

4 Polisi Perancis Pukuli Pria Kulit Hitam, Diduga Bermotif Rasis

Berita Berikutnya

Tuduh Israel Bunuh Ilmuan Nuklirnya, Iran Ancam Akan Balas Dendam

Related Posts

Tak Berkategori

Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Mei 1998, Anggota DPR: Kesaksian Korban Tak Bisa Dihapus dari Ingatan

Senin, 16 Juni 2025
Tak Berkategori

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
Tak Berkategori

Rekonstruksi Pembunuhan Eks TNI, Serka Holmes Pakai Baju Dinas

Senin, 24 Maret 2025
Tak Berkategori

OPM Tolak Program Makan Gratis Bergizi, Istana: Mereka Berhadapan dengan TNI-Polri

Rabu, 5 Februari 2025
Tak Berkategori

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024
Tak Berkategori

PSG Bantah Ingin Mo Salah

Rabu, 4 Desember 2024

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kurir 40 Kg Sabusabu Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 100 Juta

Rabu, 18 Juni 2025

Kades yang Dipecat Gugat Bupati Deli Serdang ke PTUN Medan

Rabu, 18 Juni 2025

Pemeriksaan Selesai, Barang Penumpang Pesawat Saudi Dipastikan Tak Ada Bom

Rabu, 18 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana