Rabu, 18 Mei 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Ironi Indonesia Negeri Religi: Duit Proyek Masjid hingga Al-Quran Dikorupsi

Kamis, 23 September 2021
kanal Tak Berkategori
2
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius. Ironisnya, korupsi di Indonesia tak pernah mengenal batas. Bahkan, uang proyek masjid hingga uang percetakan Al-Quran yang sakral turut dikorupsi.

Sebagaimana diketahui, terbaru kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin begitu menghebohkan. Bagaimana tidak, dana yang mestinya diperuntukkan untuk dana pembangunan Masjid Sriwajaya di Palembang justru dikorupsi. Pembangunan belum rampung meski dana yang dikucurkan sudah mencapai Rp 130 miliar.

Tak cuma dana pembangunan rumah ibadah saja yang dikorupsi. Dulu, ada pula kasus korupsi pengadaan Al-Quran 011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama. Kasus ini melibatkan politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Fahd terbukti menerima hadiah dari tiga pengerjaan proyek di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012 sebesar Rp 3,411 miliar.

Selain itu, ada pula korupsi terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM). Kasus ini bahkan melibatkan Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menteri yang mestinya menjaga marwah kementeriannya itu justru terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menyalahgunakan DOM. Suryadharma juga terbukti menyelewengkan dana operasional menteri Rp 1,8 miliar.

Tentu ini menjadi ironi yang begitu pedih karena korupsi di bidang keagamaan justru terjadi di negeri yang dikenal religius. Lantas, mengapa korupsi dengan objek bidang keagamaan ini bisa terjadi?

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman menjelaskan korupsi merupakan kejahatan yang memang tak mengenal batas. Sebab, motif utama dari korupsi ialah memperkaya diri.

“Tindak pidana korupsi memang tidak mengenal batas ya, karena bemotif ekonomi untuk memperkaya diri, dilakukan secara sadar oleh pihak yang memiliki kekuasaan,” kata Zaenur, Kamis (23/9).

Dengan motif seperti ini, tindak pidana korupsi kadang melampaui batas-batas kemanusiaan. Inilah mengapa dana proyek kitab suci, dana haji, tanah pemakaman hingga terbaru kasus dana proyek pembangunan Masjid Sriwijaya ikut dikorupsi.

“Nah objek yang dikorupsi itu tidak ada batasnya. Kadang-kadang sampai jadi pertanyaan karena melampaui batas-batas kemanusiaan. Seperti korupsi dana bantuan bencana alam, korupsi bansos, korupsi pencetakan kitab suci, korupsi dana ibadah haji, korupsi tanah pemakaman, termasuk saat yang jadi kasus untuk pembangunan masjid,” tuturnya.

Menurutnya, korupsi berbeda dengan kejahatan lain. Sebab, pelaku kejahatan lain terkadang masing mempertimbangkan soal karma dari hal-hal yang disakralkan.

“Ini beda dengan tindakan kejahatan yang biasanya menghindari kejahatan yang bisa mendatangkan karma besar. Beda dengan korupsi yang tidak ada batas,” ungkapnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Indonesiakorupsireligius
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kandang Liverpool Anfield Akan Jadi Stadion Ketiga Terbesar di Inggris

Berita Berikutnya

Kendalikan 52 Kg Sabu dari Lapas, Pria di Medan Divonis Mati

Related Posts

Tak Berkategori

Ketua MUI Risih Lihat Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Agama saat Sidang

Rabu, 18 Mei 2022
Tak Berkategori

Kuil di Turki Diklaim Lebih Tua dari Nabi Adam dan Buatan Alien

Rabu, 27 April 2022
Tak Berkategori

Selain Keturunan PKI,Tes Renang Akademik Juga Dihapus dari Seleksi Prajurit TNI

Kamis, 31 Maret 2022
Tak Berkategori

Bareskrim Polri Tetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai Tersangka

Rabu, 30 Maret 2022
Tak Berkategori

Jokowi: Pandemi Covid-19 Sudah 2 Tahun Ternyata Belum Selesai…

Selasa, 22 Maret 2022
Tak Berkategori

Harga Minyak Goreng Diserahkan ke Mekanisme Pasar, Anggota DPR: Wibawa Pemerintah Rapuh

Kamis, 17 Maret 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Angkot di Tembung Terguling dan Remuk Usai Terlibat Tabrakan

Rabu, 18 Mei 2022

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dari Lapas Tebing Tinggi

Rabu, 18 Mei 2022

Sekda Dairi Bikin Laporan soal Akun Medsosnya Diduga Diretas

Rabu, 18 Mei 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana