Rabu, 27 Januari 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Kementan Tetapkan Ganja Sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat

Sabtu, 29 Agustus 2020
kanal Tak Berkategori
1
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Kementerian Pertanian memasukkan ganja (Cannabis sativa) sebagai salah satu komoditas tanaman obat.

Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak 3 Februari.

“Komoditas binaan dan produk turunananya dibina oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” bunyi Kepmentan yang diunggah di laman resminya, Sabtu (29/8).

Berdasarkan Kepmen tersebut, ganja termasuk dalam jenis tanaman obat di bawah binaan Direktorat Jenderal Holtikultura Kementan. Total ada 66 jenis tanaman obat lain termasuk di antaranya brotowali, lempuyang, sambiloto, dan kratom.

Lampiran tersebut juga memuat jenis tanaman dan hewan ternak yang masuk komoditas binaan Kementerian Pertanian.

Untuk jenis buah-buahan sebanyak 60 jenis, sayuran 42 jenis, dan terbanyak tanaman hias berjumlah 361 jenis.

Ganja selama ini masuk dalam jenis narkotika golongan I menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. UU tersebut melarang konsumsi, produksi, hingga distribusi narkotika golongan I.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: ganjanarkotikaobat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Politikus Dilarang Ikut Aksi Pembakaran Al-Quran, Kerusuhan Pecah di Swedia

Berita Berikutnya

Tantang China, Kapal Perang AS Berlayar di Laut China Selatan

Related Posts

Tak Berkategori

Ada Upaya Sistematis Desak Komnas HAM Simpulkan ‘Km 50’ Langgar HAM Berat

Selasa, 26 Januari 2021
Tak Berkategori

Komisi III Minta PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum soal Aliran Dana FPI dari LN

Senin, 25 Januari 2021
Tak Berkategori

Mendikbud Nadiem Makarin: 34.200 Sekolah Sudah Gelar Belajar Tatap Muka

Rabu, 20 Januari 2021
Tak Berkategori

Belum Ada Kepastian Arab Saudi, Menag Pastikan Persiapan Haji 2021 Tetap Jalan

Rabu, 20 Januari 2021
Tak Berkategori

Listyo Sigit: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Mencuri Kakao Diproses atau Anak Melaporkan Ibunya

Rabu, 20 Januari 2021
Tak Berkategori

Sebut Banyak Faksi di Polri, Novel Baswedan: Semoga Komjen Listyo Berani dan Antikorupsi

Jumat, 15 Januari 2021

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iming-iming Bantuan Usaha UMKM, Oknum Kabid Siantar Tipu Warga sampai Jutaan Rupiah

Selasa, 26 Januari 2021

Sampah Berserakan di Jalan Purnawirawan Helvetia hingga Tutupi Aspal Jalan Raya

Selasa, 26 Januari 2021

Akhyar Nasution: Saya Akan Jadi Wali Kota dengan Masa Jabatan Tersingkat di Indonesia

Selasa, 26 Januari 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana