Selasa, 5 Juli 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin Bebas Murni

Kamis, 13 Agustus 2020
kanal Tak Berkategori
53
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin resmi bebas murni pada Kamis (13/8/2020) hari ini.

“Iya betul (Nazaruddin bebas murni),” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasayarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi.

Rika menuturkan, Nazaruddin dinyatakan bebas murni setelah selesai menjalani masa bimbingannya pada Kamis hari ini.

Nazaruddin sebelumnya sudah menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin pada 14 Juni 2020, karena memperoleh cuti menjelang bebas selama dua bulan.

“Iya betul, (bebas murni karena) sudah berakhir masa bimbingannya,” ujar Rika.

Sementara itu, Nazaruddin tampak mendatangi Kantor Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung, pada Kamis pagi ini untuk mengurus administrasi.

Seperti diketahui, Nazaruddin divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet serta kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Dalam kasus korupsi Wisma Atlet, Mahkamah Agung menghukum Nazaruddin 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Sementara itu, dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Nazaruddin dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Adapun Nazaruddin dapat bebas lebih cepat karena memperoleh sejumlah remisi antara lain remisi khusus hari raya Idul Fitri, remisi umum 17 Agustus, remisi dasawarsa tahun 2015, hingga remisi tambahan donor darah.***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: korupsiMuhammad NazaruddinPartai Demokrat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Neymar dan Mbappe Tak Akan Dibiarkan Pergi dari PSG

Berita Berikutnya

Jadon Sancho: Saya Bahagia di Dortmund

Related Posts

Tak Berkategori

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Jumat, 1 Juli 2022
Tak Berkategori

Jokowi Jengkel APBN-APBD Dipakai Beli Produk Impor: Bodoh Sekali Kita

Selasa, 14 Juni 2022
Tak Berkategori

Jokowi: Sengketa Lahan Bahaya, Orang Bisa Bunuh-bunuhan, Pedang-pedangan

Kamis, 9 Juni 2022
Tak Berkategori

Keluarga Ridwan Kamil Nyatakan Eril Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juni 2022
Tak Berkategori

Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku saat Masih di KPK

Selasa, 24 Mei 2022
Tak Berkategori

Arab Saudi Larang Warganya ke RI dan 15 Negara Lain

Senin, 23 Mei 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Usai Minta Dijual dan “Bolos” Latihan, Ronaldo Buka Pintu Gabung Chelsea

Selasa, 5 Juli 2022

DPRD Sumut: Inalum tak Bayar Pajak Air Permukaan Sepanjang 2021

Senin, 4 Juli 2022

Viral Bakso Payudara di Asahan, Bikin Pembeli Penasaran

Senin, 4 Juli 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana